Komparatif.ID, Banda Aceh— Pemerintah Aceh mencatat hingga Agustus 2025 terdapat 19.902 kasus gangguan kesehatan jiwa di seluruh provinsi. Dari jumlah tersebut, 13.573 kasus tergolong gangguan jiwa berat dan 114 pasien di antaranya masih dalam kondisi pasung.
Data tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, dalam peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia yang digelar oleh Asosiasi Rumah Sakit Jiwa dan Rumah Sakit Ketergantungan Obat Indonesia (Arsawakoi) di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat (10/10/2025).
Dalam sambutannya, Nasir menegaskan Pemerintah Aceh berkomitmen memperkuat layanan kesehatan jiwa di seluruh rumah sakit dan puskesmas.
Ia menilai, peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum penting untuk memperluas akses dan memperbaiki kualitas layanan bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan kesehatan mental.
“Peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia ini tentu bukanlah sekedar seremoni, melainkan momentum moral untuk memperkuat komitmen bersama dalam memperluas akses layanan kesehatan jiwa,” ujar Nasir.
Ia menambahkan, praktik pemasungan terhadap pasien gangguan jiwa merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan memperburuk kondisi penderita. Menurutnya, setiap orang memiliki hak fundamental untuk mendapatkan penanganan medis yang layak, tanpa stigma dan diskriminasi.
Baca juga: Pemerintah Aceh Resmikan Penggunaan Pusat Rehab ODGJ
Pemerintah Aceh, kata Nasir, terus berupaya meningkatkan fasilitas dan tenaga kesehatan yang berkompeten agar penanganan pasien jiwa dapat dilakukan secara manusiawi.
“Edukasi publik juga sangat penting agar stigma dan diskriminasi terhadap penderita gangguan jiwa dapat dihapuskan. Kita harus menciptakan lingkungan sosial yang inklusif, penuh empati, dan mendukung proses pemulihan,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Aceh memberikan penghargaan kepada sembilan pemerintah kabupaten yang dinilai peduli terhadap kesehatan jiwa. Kabupaten tersebut antara lain Aceh Utara, Pidie Jaya, Bireuen, Simeulue, Gayo Lues, Aceh Jaya, Aceh Barat, Pidie, dan Aceh Barat Daya.
Penghargaan juga diberikan oleh Arsawakoi kepada sejumlah rumah sakit jiwa di Indonesia yang dinilai memiliki layanan kesehatan mental terbaik.
Nasir berharap penghargaan tersebut dapat menjadi inspirasi bagi kabupaten dan kota lain di Aceh untuk lebih serius memperhatikan isu kesehatan jiwa. Ia menilai, daerah yang peduli terhadap kesehatan mental masyarakatnya berarti tengah membangun pondasi sosial yang kuat, berkeadilan, dan berdaya.












