Pj Bupati Aceh Besar: Masjid Motor Penggerak Ekonomi Umat

Pj Bupati Aceh Besar: Masjid Motor Penggerak Ekonomi Umat
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menghadiri Muswil III dan Seminar DMI Aceh, di Aula Kantor Dinas Syariat Islam Aceh, Jeulingke, Banda Aceh, Sabtu (11/1/2025). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Pj Bupati Aceh Besar yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Aceh Besar, Muhammad Iswanto, menilai masjid dapat menjadi motor penggerak ekonomi umat, jika dikelola dengan baik dan terintegrasi dengan program-program pemberdayaan ekonomi.

Hal itu ia ungkapkan pada Musyawarah Wilayah (Muswil) III dan seminar DMI Aceh, di Aula Kantor Dinas Syariat Islam Aceh, Jeulingke, Banda Aceh, Sabtu (11/1/2025).

“Masjid memiliki potensi besar dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Kita harus memaksimalkan fungsi masjid sebagai pusat pemberdayaan, termasuk dalam mendukung ekonomi syariah di Aceh. Hal ini sejalan dengan visi Pemerintah Aceh menciptakan kesejahteraan berbasis syariah,” ungkap Muhammad Iswanto.

Menurutnya, seminar yang digelar dalam rangkaian Muswil III menjadi wadah untuk merumuskan langkah-langkah maupun upaya dalam penguatan ekonomi syariah di Aceh. Iswanto berharap, diskusi yang berlangsung dapat menghasilkan rekomendasi yang aplikatif bagi pengembangan ekonomi berbasis syariah.

Baca juga: Iswanto Serahkan 17 Unit Armada Baru untuk Puskesmas & Pusling

“Kami berharap hasil musyawarah ini dapat diimplementasikan dengan baik, sehingga perbankan syariah di Aceh semakin kuat dan mampu memberikan kontribusi besar bagi kesejahteraan umat,” imbuh Iswanto.

Muswil III DMI Aceh dibuka langsung Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Zahrol Fajri, mewakili Pj Gubernur Aceh Dr Safrizal ZA. Seminar tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni Direktur Bank Aceh Syariah Hendra Supardi, Ketua DMI Aceh Tgk Fakhruddin Lahmuddin, dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) Bank Aceh Prof Dr Muhammad Yasir Yusuf.

Dalam sambutan Pj Gubernur yang dibacakan oleh Kadis Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri menyampaikan, penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh telah membawa kemajuan signifikan dalam ekonomi syariah. Namun, tantangan masih dihadapi, terutama dalam meningkatkan literasi masyarakat terkait produk dan layanan keuangan syariah.

Dalam hal ini, peran masjid sangat penting dalam mendukung ekonomi berbasis syariah. Masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat dan edukasi keagamaan.

“Kami mengajak seluruh pengurus masjid untuk aktif mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat, seperti pembentukan koperasi syariah dan pelatihan ekonomi umat,” ujar Zahrol Fajri.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, ulama, akademisi, dan masyarakat dalam memperkuat sistem ekonomi syariah di Aceh.

“Kami berkomitmen untuk mendorong pemahaman dan pemanfaatan layanan perbankan syariah di masyarakat, terutama di daerah terpencil. Inovasi produk dan layanan keuangan syariah yang cepat, mudah, dan aman harus terus dikembangkan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip syariah,” sebutnya.

Artikel SebelumnyaAnggaran Damkar Dipangkas Rp287 M Sebelum Kebakaran Hebat di Los Angeles
Artikel SelanjutnyaIUP Muhammadiyah Terbit, Bahlil: Dapat Eks Adaro

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here