Komparatif.ID, Banda Aceh— Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengimbau seluruh masyarakat Aceh untuk terus menjaga dan merawat perdamaian. Perdamaian tersebut dinilai perlu dijaga bersama agar dapat diwariskan kepada generasi penerus.
“Untuk kita wariskan kepada generasi penerus,” kata Mualem, Kamis (14/8/2026).
Juru Bicara Pemerintah Aceh Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man) mengatakan Mualem mengajak masyarakat Aceh menjaga persatuan dan kesatuan sebagai bagian dari upaya merawat perdamaian Aceh.
Menurut Ampon Man, momentum peringatan Hari Damai Aceh ke-21 juga menjadi kesempatan untuk mengajak seluruh pihak berkolaborasi membangun Aceh yang bermartabat, adil, sejahtera, dan damai. “Memperkuat persaudaraan dan menjaga Aceh agar aman dan nyaman menjadi kunci kemajuan Aceh,” ujarnya.
Ampon Man menjelaskan, peringatan Hari Damai Aceh pada 15 Agustus berkaitan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005. Kesepakatan tersebut ditandatangani Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia.
Ia mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan wujud kebesaran jiwa para pemimpin yang memilih jalan perdamaian untuk membangun Aceh.
Baca juga: Mualem Dukung Inovasi USK Olah Lumpur Bencana Jadi Bata Ringan
Menurutnya, MoU Helsinki tidak hanya dimaknai sebagai kesepakatan untuk mengakhiri konflik, tetapi juga memiliki cita-cita untuk menata Aceh menjadi lebih baik dan bermartabat.
“Kesepakatan adalah wujud dari kebesaran jiwa para pemimpin yang memilih berdamai untuk membangun Aceh. Di situ ada filosofinya, ada jiwa Aceh, bukan sekadar mengakhiri konflik,” kata Ampon Man.
Meski demikian, Ampon Man mengakui perjalanan perdamaian Aceh tidak sepenuhnya berjalan sesuai harapan. Di satu sisi, pembangunan Aceh terus berjalan dan diperkuat dengan sistem politik baru yang lahir setelah perdamaian.
Ia menyebut sejumlah hasil dari proses tersebut, antara lain keberadaan lembaga Wali Nanggroe, partai politik lokal, serta dana otonomi khusus.
Namun, di sisi lain, dinamika politik antara pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh juga terus berlangsung. Berbagai persoalan politik lokal di Aceh turut menjadi bagian dari perjalanan perdamaian tersebut.
“Itu semua pendewasaan bagi kita semua dalam meniti perdamaian,” katanya.
Karena itu, Ampon Man menilai persoalan mendasar yang dihadapi saat ini bukan sekadar bagaimana memperingati Hari Damai Aceh secara seremonial. Menurutnya, hal yang lebih penting adalah bagaimana mewujudkan bentuk konkret perdamaian tersebut secara sempurna.
“Namun bentuk konkret perdamaian itu sendiri yang perlu diwujudkan dengan sempurna. Salah satunya adalah revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh yang sedang kita tunggu hasilnya,” ujarnya.
