
Komparatif.ID, Banda Aceh—Para aktivis di Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Aceh menemukan sejumlah fakta pembalakan liar terbuka di Hutan Lindung Babahrot, Aceh Barat Daya. Menurut WALHI membalakan liar tersebut dilakukan terang-terangan.
Deputi WALHI Aceh Muhammad Nasir, Rabu (27/3/2024) mengatakan terkuaknya pembalakan liar terbuka di Hutan Lindung Babahrot, tatkala tim Geographic Information System (GIS) overlay melakukan pemetaan wilayah.
Nasir mengatakan sangat terkejut tatkala menemukan fakta bahwa perambahan liar terbuka yang terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) itu berlangsung di depan hidung aparat penegak hukum.
Baca: Satwa Liar di Aceh Kian Intens Berontak
“Kami terkejut saat mengetahui bahwa perambahan liar itu dilakukan di dalam kawasan Hutan Lindung Babahrot. Ini tidak bisa dibiarkan,” kata Nasir, alumnus Akademi Manajemen Ilmu Komputer (AMIK) Almuslim Peusangan, yang telah lama berkhidmat di WALHI Aceh.
Perambahan hutan secara ilegal dilakukan oleh banyak orang di sana. Sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Babahrot, para pekerja pembalakan terus menebang pohon-pohon hutan seperti meranti.
Mereka bekerja sangat leluasa, seolah-olah aparat hukum sudah berada di bawah kendali mata rantai bisnis ilegal itu.
“Hingga saat ini terdapat belasan chainsaw yang aktif menebang tegakan besar dan tinggi di sana. Menurut informasi masyarakat setempat, hasil pembalakan liar terbuka berupa kayu-kayu ilegal itu dipasok ke sawmill di Babahrot,” kata Nasir.
Aktivis lingkungan hidup tersebut berharap aparat penegak hukum bergerak cepat menyelamatkan sisa hutan yang belum dirambah secara ilegal. Bila tidak ditindak, patut dituga bila aparat hukum terlibat dalam pembalakan liar terbuka.
“Untuk membuktikan bahwa aparat hukum tidak terlibat, ya dengan cara memberantas secepat mungkin perambahan hutan Babahrot,” kata Nasir.
Dia pun berharap, bila polisi bertindak, maka yang ditangkap bukan hanya pekerja lapangan, tapi dari hulu ke hilir. Dari pemodal, hingga penampung.