Komparatif.ID, Jakarta— Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan saham (trading halt) pada Kamis, 29 Januari 2026. Penghentian perdagangan dilakukan pada pukul 09.26.01 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan signifikan sejak perdagangan dibuka.
Kondisi ini menandai trading halt terjadi dua hari berturut-turut, setelah sebelumnya langkah serupa juga dilakukan pada Rabu, 28 Januari 2026.
Menanggapi situasi tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan gejolak di pasar saham hanya bersifat sementara.
Ia menilai shock yang memicu pelemahan IHSG dan berujung pada trading halt tidak akan berlangsung lama, dengan estimasi hanya dua hingga tiga hari perdagangan sebelum pasar kembali stabil.
Menurut Purbaya, fundamental ekonomi Indonesia masih kuat dan tidak menunjukkan adanya masalah serius yang dapat membenarkan tekanan tajam di pasar modal.
Ia menyebut, berdasarkan pengalaman sebelumnya, gejolak serupa kerap terjadi dalam waktu singkat ketika pasar merespons sebuah informasi besar, namun biasanya segera diikuti oleh pemulihan.
Baca juga: IHSG Ambles, BEI Kembali Hentikan Perdagangan Saham
“Biasanya dua hari atau tiga hari, habis sudah, kembali rebound,” ujar Purbaya di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Purbaya mengatakan tekanan yang terjadi bukanlah cerminan dari memburuknya prospek ekonomi nasional, melainkan lebih dipengaruhi oleh sentimen teknikal di pasar.
Purbaya menjelaskan gejolak IHSG saat ini dipicu oleh keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membekukan kebijakan indeks khusus bagi saham-saham Indonesia.
MSCI menilai masih terdapat persoalan serius terkait transparansi kepemilikan saham serta mekanisme penilaian free float yang dianggap belum memadai. Penilaian tersebut kemudian memicu reaksi pasar yang dinilai berlebihan.
Ia menyebut volatilitas jangka pendek merupakan hal yang wajar ketika muncul informasi yang memunculkan ketidakpastian. Namun, seiring dengan meningkatnya kejelasan informasi dan komunikasi dari otoritas terkait, sentimen pasar diyakini akan berangsur membaik.
Menurutnya, kepanikan investor lebih banyak disebabkan oleh kurangnya pemahaman terhadap substansi pengumuman MSCI.
Purbaya menegaskan tekanan di pasar modal bukan disebabkan oleh faktor ekonomi domestik.
Ia menilai investor bereaksi terlalu cepat terhadap isu yang sifatnya teknikal. MSCI, menurutnya, hanya meminta peningkatan transparansi dalam perhitungan dan kepemilikan saham, terutama untuk memastikan kualitas saham yang masuk dalam indeks.













