Tahun 2022, Aceh Nomor 2 Paling Intoleran di Sumatera

intoleran
Infografis Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2022. Ilustrasi: Komparatif.ID/Fuad Saputra.

Komparatif.ID, Jakarta— Kementerian Agama (Kemenag) beberapa waktu lalu merilis Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB). Hasilnya, Provinsi Aceh daerah paling intoleran  di Sumatera tahun 2022.

Dalam publikasi Kemenag itu, Aceh mencatatkan skor 65,87, lebih tinggi dibandingkan Sumatera Barat yang memperoleh skor 63,47. Aceh dan Sumatera Barat menempati nomor buncit daerah paling intoleran 2022 di Sumatera.

Dalam lima tahun terakhir, indeks KUB Aceh mengalami naik turun, namun konsisten dengan skor terendah secara nasional. Aceh pada 2017 memperoleh skor 60,03, tahun 2018 64,12, tahun 2019 60,24, dan tahun 2021 57,51. Artinya Aceh konsisten berada pada posisi daerah paling intoleran di Sumatera.

Baca juga: Tokoh Tionghoa-Aceh: Serambi Mekkah Nyaman dan Harmoni

Kepulauan Riau menjadi provinsi paling toleran se-nasional dengan memperoleh skor 85,78. Hanya ada dua provinsi yang indeks KUB mencapai 80 ke atas, Kepri dan Kalimantan Utara.

Hasil survey IKUB Sumatera 2022:

  1. Kep. Riau 87,78
  2. Bangka Belitung 74,97
  3. Sumatera Utara 74,98
  4. Riau 74,32
  5. Lampung 71,07
  6. Jambi 67,44
  7. Bengkulu 69,88
  8. Sumatera Selatan 67,05
  9. Aceh 65,87
  10. Sumatera Barat 63,47

Dari hasil survey IKUB 2022, ada beberapa indikator dengan skor di bawah 70, dan paling berpengaruh terhadap indeks kerukunan umat beragama di Sumatera, di antaranya yang membuat daerah mendapatkan nilai intoleran, yaitu;

  • Keberatan bila penganut agama lain membangun rumah ibadat di sekitar tempat tinggal meski telah mendapatkan izin dari pemerintah setempat.
  • Keberatan bila penganut agama lain melakukan perayaan keagamaan, dan tidak setuju WNI, apa pun agamanya, berhak menjadi kepala daerah, atau presiden.

Kemenag menyebut tujuan pengukuran IKUB untuk mengukur sikap umat beragama di Indonesia terhadap konsep kerukunan sesuai Peraturan Bersama Menteri (PBM) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 & 9 tahun 2006, dengan tiga dimensi utama; toleransi, kesetaraan, dan kerjasama.

Secara rata-rata nasional, IKUB 2022 mendapatkan skor 73,09, naik setengah poin dibanding 2021 dengan skor 72,39. Dalam lima tahun terakhir indeks kerukunan umat beragama Indonesia cenderung naik meski sempat turun pada tahun 2020.

Hasil IKUB Nasional rentang 2017-2022:

Tahun       Skor

2017         72,27

2018         72,90

2019         72,90

2020         67,46

2021         72,39

2022         73,09

 

Artikel SebelumnyaTak Lulus PPS Karena Bukan Aneuk Keumun Cek Lah?
Artikel SelanjutnyaAkhirnya Jembatan Blang Mane Pamit Melayani Warga

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here