Sekretaris Komisi IV DPRA Minta Pj Gubernur Segera Ganti Sekda Aceh

Abang Fadli
Ketua Komisi IV Zulfadli,A.Md. Foto: Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh– Sekretaris Komisi IV DPRA Zulfadhli, A.Md, yang akrab disapa Abang Samalanga, Sabtu (9/7/2022) meminta Pj Gubernur Aceh Mayjend TNI (Purn) Achmad Marzuki, segera mengganti dr. Taqwallah,M. Kes dari posisi Sekda Aceh. Tiga tahun menjadi Sekda, Taqwallah dinilai hanya menjadi “kerikil dalam sepatu”.

Menurut kader terbaik Partai Aceh DPW PA Bireuen tersebut, Sekda saat ini merupakan batu sandungan sangat serius dalam jalinan komunikasi antara eksekutif dan legislatif di Serambi Mekkah.

“Salah satu penghambat harmonisasi komunikasi antara DPRA dan eksekutif Aceh adalah Sekda Taqwallah. Ia tidak peduli pada pembangunan Aceh. Baginya yang penting serapan anggaran semata, tanpa peduli sejauh mana efektivitas anggaran itu berdampak positif kepada rakyat,” kata Zulfadhli yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRA.

Pernyataan Zulfadhli bertujuan memperkuat penekanan Sekjend DPA Partai Aceh Teungku Kamaruddin Abubakar, alias Abu Razak. Abu juga meminta Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki segera mengganti Sekda Aceh dengan birokrat yang punya kapasitas dan loyalitas untuk pembangunan Aceh.

Zulfadhli yang juga alumnus Politeknik Negeri Lhokseumawe, menyebutkan pihak wakil rakyat sangat kesulitan membangun komunikasi dengan Pemerintah Aceh karena Sekda Taqwa gagal menjadi “jembatan”. Ia justru menjadi “kerikil dalam sepatu” sehingga banyak perencanaan pembangunan tidak dapat dilakukan secara maksimal.

Rencana Pembangunan Harus Dibahas Bersama
Untuk mencapai target pembangunan agar sesuai dengan RPJMA, Zulfadhli mengatakan, semua rencana harus dibahas secara bersama secara resmi antara DPRA dan Pemerintah Aceh.

Selama Nova Iriansyah menjadi Gubernur Aceh, hal tersebut tidak berjalan dengan baik. Sehingga APBA yang digelontorkan tidak berdampak besar untuk rakyat Aceh.

Persoalannya, selama ini, pola komunikasi dilakukan secara tertutup oleh Gubernur dan personal Pimpinan DPRA. Tidak dibahas resmi dalam kapasitas kelembagaan.

“PJ Achmad Marzuki jangan sampai mengulang hal tersebut. Perilaku itu buruk dan hanya menguntungkan satu, dua atau tiga orang. Sedangkan rakyat Aceh selalu buntung,” katanya.

Hal lainnya yang harus dihormati adalah semua perencanaan pembangunan, termasuk investasi, harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk peraturan yang mengatur kekhususan Aceh.

Artikel SebelumnyaElon Musk Tarik Tawaran Bernilai 600 Triliun Untuk Twitter
Artikel SelanjutnyaTottenham Resmikan Pemain Baru Kelima Musim Ini
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here