Komparatif.ID, Banda Aceh– Seorang bandar sabu-sabu asal Bireuen berinisial Nyonya N, dikabarkan ditangkap di Sunggal, Kota Medan, Sumatra Utara.
Menurut informasi yang diterima Komparatif.id, Jumat (11/8/2023) Nyonya N ditangkap bersama barang bukti 70 kilogram lebih sabu-sabu, dan 30 ribu butir ekstasi.
Menurut informasi yang disampaikan oleh sumber Komparatif.id, yang aktif di isu pencegahan penyalahgunaan narkoba, penangkapan N dilakukan beberapa hari lalu oleh petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat.
Baca: Polda Aceh Sita 57 Kg Sabu dari Sindikat Internasional
Dalam penangkapan itu, polisi menciduk suami bandar sabu asal Bireuen itu yang bertugas sebagai kurir antar provinsi. Bersama suami N, polisi juga menangkap 3 orang lainnya.
Pria yang dijadikan kurir oleh Nyonya N merupakan suami kedua. Suami pertama bandar sabu asal Bireuen yang menampilkan keglamoran di media sosial, telah ditangkap di Tiongkok saat membawa sabu-sabu lintas negara.
Kepala BNN Bireuen AKBP Trisna Safari yang dihubungi Komparatif.id, Sabtu (12/8/2023) malam, menolak memberikan komentar.
Trisna mengatakan tidak berhak memberikan statemen atas penangkapan tersebut. Dia menyarankan Komparatif.id mengonfirmasi BNN Pusat.
“Saya tidak berhak memberikan statemen tentang hal tersebut, silahkan bapak konfirmasi kpd BNN Pusat saja. Mohon maaf sebelumnya,” tulis AKBP Trisna Safari melalui pesan WA.