Komparatif.ID, Banda Aceh— Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh mencatat penyaluran dana desa reguler tahun anggaran 2026 telah mencapai Rp1,61 triliun atau 90,93 persen dari total alokasi sebesar Rp1,78 triliun.
Kepala DPMG Aceh, Iskandar, mengatakan capaian tersebut tercatat hingga 7 September 2026. Penyaluran dana desa 2026 dilakukan dalam dua tahapan kepada 6.497 gampong di seluruh Aceh.
“Penyaluran dana desa tahun anggaran 2026 untuk Aceh hingga hari ini 7 September 2026, sudah Rp1,61 triliun atau 90,93 persen,” kata Iskandar dalam keterangan resminya, Kamis (10/9/2026).
Ia menjelaskan, penyaluran tahap pertama telah terealisasi 100 persen dengan nilai Rp753,6 miliar. Dana tersebut telah disalurkan kepada seluruh 6.497 gampong di Aceh dan setara dengan 42,31 persen dari total alokasi dana desa 2026.
Sementara itu, penyaluran tahap kedua telah mencapai 84,56 persen dengan nilai Rp866 miliar. Dana tersebut telah diterima oleh 5.494 dari total 6.497 gampong. Jika dibandingkan dengan keseluruhan alokasi dana desa Aceh tahun 2026, penyaluran tahap kedua tersebut setara sekitar 48,62 persen.
“Hingga hari ini, penyaluran tahap pertama sudah semua gampong menerima (100 persen), sedangkan tahap dua baru diterima 5.494,” ujarnya.
Baca juga: Ini Spesifikasi iPhone Duo, Ponsel Lipat Pertama Apple
Iskandar menyebutkan terdapat 12 kabupaten/kota yang seluruh desanya telah menerima dana desa hingga 100 persen untuk tahap I dan II. Daerah tersebut yakni Simeulue, Sabang, Aceh Barat Daya, Pidie Jaya, Bener Meriah, Aceh Singkil, Nagan Raya, Aceh Selatan, Banda Aceh, Aceh Barat, Aceh Jaya dan Aceh Tengah.
“Kita memberikan apresiasi kepada kabupaten/kota yang telah mencapai 100 persen, dan berharap segera diikuti oleh daerah lainnya, sehingga bisa cepat direalisasikan untuk membangun gampong,” katanya.
Menurut Iskandar, dana desa reguler yang telah disalurkan difokuskan untuk membiayai sejumlah program di tingkat gampong. Di antaranya bantuan langsung tunai (BLT), ketahanan pangan, kesehatan, perubahan iklim, teknologi dan informasi, padat karya, dukungan implementasi KDMP, serta kegiatan prioritas lainnya.
DPMG Aceh juga mengingatkan aparatur gampong yang belum menerima dana desa tahap kedua agar segera mempercepat proses pencairan. Saat ini masih terdapat 1.003 gampong yang belum menerima penyaluran tahap kedua.
Iskandar berharap proses pencairan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga dana desa dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan prioritas di masing-masing gampong.
“Kita berharap, dana yang telah diterima benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan dikelola secara transparan, serta peruntukannya sesuai program yang telah ditentukan bersama,” demikian Iskandar.
