Polda Aceh Selamatkan Rp1 Miliar dari Tangan Koruptor

Hasil Kinerja Sepanjang 2022

Sepanjang 2022, Polda Aceh berhasil menyelamatkan uang negara Rp1 miliar lebih. Foto: Ilsutrasi yang dikutip dari Jawa Pos.
Barang bukti mata uang dolar dan rupiah palsu saat rilis pengungkapan kejahatan mata uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/3/2022). Bareskrim Polri berhasil mengungkap kejahatan uang palsu dengan barang bukti berupa 494.904 lembar mata uang rupiah pecahan Rp100.000 dan mata uang dolar pecahan USD 100 serta mengamankan 12 orang tersangka. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

Komparatif.ID, Banda Aceh—Sepanjang 2022, Polda Aceh berhasil menyelamatkan anggaran negara Rp1 miliar. Demikian disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar, saat konferensi pers, Rabu (28/12/2022) di Mapolda Aceh.

Ahmad Haydar mengatakan sepanjang 2022, polisi di Serambi Mekkah bekerja dengan baik. Hal ini tercermin dari pengendalian dan penyelesaian kasus, serta berbagai prestasi yang diraih anggota Polri.

Baca juga: Miliki Sabu, Pemuda Keumala Ditangkap Polisi

Pada 2022, dari seluruh kasus yang ditangani, 61,6 persen di antaranya terselesaikan dengan baik, sisa kasus yang belum terpecahkan sudah memasuki proses sidik.

Tidak hanya itu, Polda berhasil menyelamatkan Rp 1.321.676.000 miliar uang negara dari pelaku tindak pidana korupsi (tipikor).

Dari enam kasus tipikor yang ditangani, dua di antaranya berhasil diselesaikan. Pada 2022, polisi juga mengamankan 29 tersangka yang terlibat korupsi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here