Perusahaan Elon Musk Starlink Resmi Beroperasi di Indonesia

Perusahaan Elon Musk Starlink Resmi Beroperasi di Indonesia , Mulai Juli, ASN Kominfo Mulai Berkantor di IKN Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Foto: ho for Komparatif.ID.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Foto: ho for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Jakarta— Proyek Pengembangan Konstelasi Satelit Starlink mengajukan perizinan operasional di Indonesia. SpaceX, induk perusahaan yang didirikan miliarder Elon Musk itu telah mengajukan perizinan sebagai penyelenggara layanan Very Small Aperture Terminal (VSAT) dan Internet Service Provider (ISP) kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Menkominfo Budi Arie Setiadi menekankan SpaceX mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk memenuhi syarat beroperasi di Indonesia. Dalam waktu dekat, perusahaan penyedia layanan telekomunikasi via satelit itu akan melakukan uji coba di Ibukota Negara (IKN).

“Kalau di IKN itu dia bakal melakukan uji coba dan lagi diusahakan time table-nya (jadwal uji coba layanan di tahun 2024,” tuturnya usai menghadiri Buka Puasa bersama Wartawan Kominfo di Press Room Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (03/04/2024) kemarin.

Menurut Menteri Budi Arie, Pemerintah membuka peluang bagi perusahaan telekomunikasi baik skala nasional maupun global untuk berinvestasi dan mengembangkan ekosistem digital di Indonesia.

“Kita lihat nanti perkembangannya, yang penting kita harus bikin bisnis yang fair, level playing field-nya juga dan semua harus ikuti regulasi yang ada,” tandasnya.

Baca juga: Raksasa Teknologi Nvidia Akan Bangun Pusat AI di Solo

Direktur Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Wayan Toni Supriyanto menjelaskan dalam proses perizinan operasi, Starlink telah membangun hub dan memenuhi standarisasi perangkat dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika.

“Jadi mereka ada kemungkinan sudah comply untuk VSAT. Untuk internet (ISP) dia harus bekerja sama dengan NAP, mungkin belum selesai perjanjian kerja sama,” ujarnya.

Dirjen Wayan Toni menyatakan rentan waktu uji coba merupakan kebijakan pihak perusahaan. Sedangkan untuk jadwal pelaksanaan uji coba ditargetkan berlangsung antara sebelum atau setelah Hari Raya Idulfitri 1445 H.

“Kemungkinan sebelum lebaran atau setelah lebaran. Nanti diharapkan uji coba untuk penggunaan satu ground segment-nya menggunakan layanan mereka,” jelasnya.

Dirjen PPI Kementerian Kominfo menegaskan terdapat perbedaan kedudukan antara Starlink Global dan Starlink Indonesia. Menurutnya, Starlink Indonesia menjadi bagian dari penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.

“Mereka global ya Starlink saja, kalau Starlink Indonesia pemegang izin VSAT dan izin ISP-nya nanti jadi dia seperti penyelenggara di Indonesia. Mereka beli perangkat dan internetnya ke Starlink global, jangan disamakan dengan mereka, makanya harus membangun hub disini,” tandasnya.

Artikel SebelumnyaJamaah Masjid Oulia Sudah Salat Ied 1445 Hijriah
Artikel SelanjutnyaWebsite BPBD Sejumlah Kabupaten di Aceh Tidak Update

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here