Tuesday, 27 October 2026

Komparatif.ID

Situs Berita Aceh Inspirasi Indonesia

Daerah

Penanganan Pascabencana Bireuen Dilakukan Bertahap, Tak Ada yang Dianaktirikan

Penanganan Pascabencana Bireuen Dilakukan Bertahap, Tak Ada yang Dianaktirikan
Juru Bicara Pemkab Bireuen, Muhajir Juli. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Bireuen– Pemerintah Kabupaten Bireuen membantah narasi yang menyebut pemerintah daerah melakukan pilih kasih dalam penanganan pascabencana hidrometeorologi. Pemkab menegaskan seluruh wilayah dan kebutuhan penyintas tetap menjadi perhatian, namun penanganannya dilakukan secara bertahap menyesuaikan kewenangan dan kemampuan anggaran.

Juru Bicara Pemkab Bireuen, Muhajir Juli, mengatakan keterbatasan anggaran membuat tidak seluruh persoalan pascabencana dapat diselesaikan dalam waktu bersamaan.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya wilayah yang dianaktirikan dalam proses pemulihan.

“Melihat perkembangan narasi tersebut di media sosial, perlu kami luruskan bahwa Bupati Bireuen Ir. H. Mukhlis, S.T., bersama perangkat kerjanya, tidak pilih kasih dalam hal apa pun termasuk dalam penanganan pascabencana. Hanya saja, dengan anggaran terbatas, tidak semua persoalan dapat diatasi dalam waktu bersamaan,” kata Muhajir, Senin (26/10/2026).

Ia menjelaskan, sejak bencana terjadi hingga saat ini, Pemkab Bireuen terus melakukan berbagai upaya penanganan pascabencana. Sebagai bagian dari upaya tersebut, pemerintah daerah telah empat kali memperpanjang masa transisi darurat ke pemulihan.

Muhajir menerangkan, masa transisi darurat ke pemulihan merupakan tahapan perantara setelah masa tanggap darurat dinilai selesai, ketika ancaman bencana mulai menurun tetapi kehidupan dan penghidupan masyarakat belum sepenuhnya kembali normal.

Tahapan tersebut menjadi jembatan antara penanganan darurat jangka pendek dan proses rekonstruksi jangka panjang.

Selama masa transisi, sejumlah pekerjaan telah dan sedang dilakukan Pemkab Bireuen, di antaranya pemulihan infrastruktur publik yang menjadi kewenangan kabupaten, pendataan, penyaluran bantuan secara tepat sasaran, serta berbagai kebutuhan penanganan lainnya.

Menurut Muhajir, keseriusan pemerintah daerah juga ditunjukkan melalui rampungnya dokumen Rencana Aksi Daerah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi Kabupaten Bireuen atau RAD RRPB 2026-2028.

Baca juga: 3.636 Hektare Sawah Terdampak Banjir di Bireuen Sudah Ditangani

Dokumen tersebut menjadi bagian dari perencanaan strategis pembangunan daerah untuk mempercepat pemulihan wilayah yang terdampak bencana hidrometeorologi.

Penyusunannya merupakan tindak lanjut dari dokumen Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Hidrometeorologi Kabupaten Bireuen 2026-2028 serta hasil sinkronisasi dengan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Nasional (PRRP) 2026-2028.

RAD RRPB disusun untuk mengakomodasi kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi yang menjadi kewenangan Pemkab Bireuen dan belum sepenuhnya terakomodasi dalam program nasional maupun kemampuan pendanaan daerah.

Dokumen tersebut memuat rencana aksi pemulihan selama tiga tahun yang disusun secara sistematis berdasarkan tingkat urgensi penanganan melalui kajian lintas sektor. Karena itu, pelaksanaan pemulihan tidak seluruhnya dilakukan dalam satu tahun.

“Jadi, bila ada narasi yang mengatakan Bupati pilih kasih, pendapat tersebut keliru. Tidak ada wilayah yang dianak tirikan. Semuanya akan ditangani secara bertahap,” ujar Muhajir.

Ia menjelaskan, dengan keterbatasan anggaran, terdapat program yang ditangani pada 2026, sementara sebagian lainnya dilaksanakan pada 2027 dan 2028. Pemkab Bireuen juga terus berkolaborasi dengan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat dalam penanganan pascabencana.

Pembagian kewenangan menjadi salah satu pertimbangan dalam proses tersebut. Penanganan pascabencana terbagi dalam kewenangan Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Kabupaten Bireuen. Masing-masing kewenangan harus dijalankan tanpa tumpang tindih, namun tetap membutuhkan sinergi agar tujuan pemulihan dapat tercapai.

Sementara terkait pemenuhan hak individual penyintas bencana, Muhajir mengatakan Pemkab Bireuen telah berkoordinasi dengan BNPB dan Kementerian Sosial untuk memastikan data yang digunakan akurat. Data tersebut diperlukan agar bantuan dapat diberikan secara tepat dan memenuhi prinsip keadilan bagi para penyintas.

Untuk jatah hidup tahap II, saat ini prosesnya masih berlangsung di Kementerian Sosial. Pemerintah Kabupaten Bireuen masih menunggu pencairan jatah hidup, stimulan ekonomi, dan dana perabotan. Begitu pula stimulan perumahan tahap II yang masih menunggu proses pencairan dari pemerintah pusat.

Muhajir mengatakan Bupati Bireuen memahami kondisi psikologis para penyintas yang masih menunggu pemulihan dan pemenuhan hak mereka. Ia juga menyebut pemerintah daerah turut merasakan kegelisahan masyarakat yang terdampak bencana.

“Satu hari saja, tentu berat bagi para penyintas. Demikian juga Pemkab Bireuen. Ikut merasakan kegelisahan yang sama. Pun demikian, setiap orang kiranya dapat memberikan keteduhan serta menyampaikan informasi tanpa provokasi, supaya suasana kebatinan para korban dapat lebih teduh,” katanya.

Pemkab Bireuen, lanjut Muhajir, terus bekerja untuk memulihkan kondisi masyarakat dan wilayah terdampak. Pemerintah daerah juga mengharapkan dukungan masyarakat agar proses pemulihan dapat berjalan bersama dan menghasilkan kondisi Bireuen yang lebih baik.

Tinggalkan komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *