Tuesday, 20 October 2026

Komparatif.ID

Situs Berita Aceh Inspirasi Indonesia

Wisata

Menelusuri Makam Tuan di Kandang, Ulama Penasehat Sultan Pertama Aceh

Menelusuri Makam Tuan di Kandang, Ulama Penasehat Sultan Pertama Aceh
Makam Tuan di Kandang. Foto: Komparatif.ID/Rizki Aulia Ramadan.

Komparatif.ID, Banda Aceh–Kompleks Makam Tuan di Kandang di kawasan Gampong Pande, Banda Aceh, menjadi salah satu situs yang menarik dikunjungi, terutama bagi wisatawan yang ingin mengenal lebih dekat sejarah dan tokoh-tokoh penting pada masa awal peradaban Islam di Tanah Rencong.

Berada di kawasan yang dikenal sebagai titik nol Kota Banda Aceh, kompleks makam ini menyimpan puluhan nisan kuno dengan ukiran yang mencerminkan peninggalan masa lampau.

Di antara deretan nisan tersebut, makam Tuan di Kandang menempati posisi tersendiri karena berada di tengah kompleks dan menjadi satu-satunya makam yang memiliki atap.

Tuan di Kandang diyakini sebagai ulama besar sekaligus tokoh yang berperan dalam pembentukan Kerajaan Aceh. Sosoknya dipercaya memiliki nama asli Syekh Abdurrauf Al-Baghdadi atau Machmud Abi Abdullah.

Ia dikenal sebagai pribadi yang jujur hingga diangkat menjadi penasihat Sultan Alaidin Johansyah (Meurah Johan) saat mendirikan Kesultanan Darussalam –Kerajaan yang jadi embrio Kesultanan Aceh Darussalam dan Banda Aceh. Julukan Tuan di Kandang kemudian melekat pada dirinya.

Tuan di Kandang merupakan putra Sultan Mahmud Syah Seljuq, seorang raja dari Baghdad. Ia disebut melarikan diri ke Aceh bersama sekitar 500 pengikutnya.

Seorang tokoh masyarakat juga menuturkan bahwa Tuan di Kandang dipercaya sebagai perancang awal bentuk rencong Aceh. Senjata tradisional tersebut konon dirancang menyerupai lafaz Bismillah.

Baca juga: Menyusuri Makam Putroe Ijo di Gampong Pande

Di dalam kawasan makam, pengunjung dapat melihat beragam bentuk nisan kuno. Sebagian di antaranya dihiasi ukiran kaligrafi Al-Qur’an yang menjadi penanda penting dalam mempelajari jejak Islam di Aceh pada masa lalu.

Selain makam Tuan di Kandang, terdapat lima makam yang telah berhasil diidentifikasi di kompleks ini, yakni Sultan Ali Riayat Syah, Sultan Muzaffar Syah, Sultan Adilullah Syah Ibnu Muhammad Alauddin, serta makam Sirajul Mukminin.

Selain Makam Tuan di Kandang

Kunjungan ke Gampong Pande tidak harus berhenti di Makam Tuan di Kandang. Di sekitarnya terdapat Kompleks Makam Raja-raja Gampong Pande dan Kompleks Makam Putroe Ijo. Ketiga situs tersebut berada dalam satu kawasan dan berada di bawah pengawasan juru kunci yang sama.

Ketiganya juga telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Wali Kota Banda Aceh. Kompleks Makam Putroe Ijo ditetapkan melalui keputusan nomor 643 Tahun 2019, Makam Tuan Di Kandang melalui nomor 652 Tahun 2019, sedangkan Kompleks Makam Raja-raja Gampong Pande melalui nomor 653.

Gampong Pande sendiri memiliki nilai sejarah yang lebih luas. Kawasan ini merupakan bagian dari bekas kota pelabuhan Kerajaan Aceh Darussalam. Selain menyimpan banyak batu nisan kuno, wilayah tersebut juga memiliki kawasan hutan mangrove.

Wakil Ketua Masyarakat Peduli Sejarah (Mapesa) Aceh, Masykur Syafruddin, menyebut Gampong Pande dikelilingi banyak kompleks makam bersejarah yang berasal dari pertengahan abad ke-15 hingga abad ke-19.

Sebagian besar peninggalan tersebut berasal dari masa pemerintahan raja-raja Aceh pada abad ke-16 dan ke-17.

Banyaknya peninggalan sejarah yang tersebar di kawasan ini memperlihatkan bahwa Gampong Pande memiliki peran penting dalam perjalanan sejarah Aceh. Deretan makam dan batu nisan kuno menjadi sumber untuk menelusuri tokoh, kebudayaan, serta perkembangan masyarakat pada masa kerajaan.

Sejarah Makam Tuan Di Kandang juga berkaitan dengan bencana tsunami yang melanda Aceh pada 2004. Bencana tersebut menyebabkan kerusakan parah di kawasan makam. Hampir seluruh batu nisan di kompleks ini dilaporkan tercabut dan terhempas keluar dari area pemakaman.

Setelah mengalami kerusakan, situs tersebut direstorasi untuk memulihkan kondisi peninggalan sejarah yang ada. Pengelolaan situs oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Aceh disebut telah berjalan sejak 1997/1998.

Meski demikian, upaya menjaga warisan sejarah Gampong Pande masih menghadapi tantangan. Mapesa mencatat sekitar 40 kompleks makam dengan ribuan batu nisan di kawasan tersebut terancam hilang akibat pembangunan dan perubahan kondisi air pasang surut. Dari banyaknya kompleks makam yang ada, baru tiga yang telah berstatus cagar budaya.

Pada Februari 2026, seorang tokoh masyarakat menyebut pemerintah perlu membebaskan sekitar 24 hektare lahan agar Gampong Pande dapat dikembangkan sebagai pusat wisata sejarah dan kawasan cagar budaya. Namun, sebagian besar lahan tersebut telah ditempati rumah warga.

Sejumlah pegiat budaya sebelumnya juga menyoroti kurangnya perhatian terhadap situs-situs bersejarah di kawasan ini. Padahal, keberadaan makam dan batu nisan kuno menyimpan informasi penting mengenai perjalanan panjang Aceh.

Di tengah berbagai tantangan tersebut, upaya menjaga ingatan terhadap Tuan di Kandang tetap berlangsung. Namanya diabadikan sebagai nama sebuah masjid di Gampong Pande.

Tinggalkan komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *