Komparatif.ID, Sigli– Sesosok mayat laki-laki ditemukan tersangkut di aliran Sungai Krueng Tgk Chik di Reubee, Gampong Neulop, Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie, Rabu (4/11/2026) pagi. Korban diketahui bernama Busra (45), warga Gampong Ceurih Keupula, Kecamatan Delima.
Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh Aswadi (43), seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang merupakan warga Gampong Buloh. Penemuan itu terjadi sekitar pukul 07.45 WIB saat korban terlihat tersangkut di aliran sungai.
Setelah menemukan mayat tersebut, Aswadi segera melaporkan kejadian itu kepada pihak Polsek Delima. Petugas kemudian berkoordinasi dengan sejumlah unsur terkait untuk melakukan penanganan dan evakuasi jenazah dari lokasi penemuan.
Berdasarkan hasil identifikasi, korban diketahui bernama Busra, berusia 45 tahun, dan berprofesi sebagai wiraswasta. Korban merupakan warga Gampong Ceurih Keupula yang masih berada dalam wilayah Kecamatan Delima.
Proses evakuasi melibatkan Tim Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polres Pidie, personel Polsek Delima, Koramil 03 Delima, pihak kecamatan, tim medis, serta masyarakat setempat.
Baca juga: Kepala Posko Wilayah Aceh PRR Dampingi Kunjungan Mendagri ke Pidie Jaya
Setelah berhasil dievakuasi dari sungai, jenazah korban dibawa menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tgk. Chik Ditiro Sigli untuk menjalani pemeriksaan medis. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penanganan lebih lanjut guna mengetahui kondisi korban.
Dari keterangan pihak keluarga, Busra diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan selama kurang lebih 17 tahun. Selama periode tersebut, korban disebut pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
Keluarga juga menyampaikan bahwa Busra telah meninggalkan rumah sejak Minggu (1/11/2026). Sejak saat itu, keberadaan korban belum diketahui hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Krueng Tgk Chik di Reubee.
Hingga Rabu (4/11/2026), pihak kepolisian masih melakukan penanganan terhadap peristiwa tersebut. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak RSUD Tgk. Chik Ditiro Sigli dan keluarga korban untuk memperoleh informasi yang diperlukan dalam proses pemeriksaan.




