Ketua DPRK Banda Aceh: Stop Prostitusi Online Demi Martabat Syariat Islam

Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar mendukung pemberantasan prostitusi online oleh Polresta. Foto:Ho for Komparatif.ID.
Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar mendukung pemberantasan prostitusi online oleh Polresta. Foto:Ho for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, memberikan dukungan penuh kepada Polresta Banda Aceh mengungkap dan memberantas pelaku kejahatan asusila serta prostitusi online.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Farid Nyak Umar usai Polresta Banda Aceh berhasil menggagalkan praktik prostitusi di beberapa warkop dan penginapan di wilayah Banda Aceh.

“Kami sangat mengapresiasi langkah pak Kapolresta dan jajarannya dalam melakukan operasi untuk membasmi kejahatan prostitusi. Petugas juga perlu terus menggali informasi siapa dalang di balik semua itu,” kata Farid pada acara Coffee Morning yang dihadiri Forkopimda Banda Aceh di Pendopo Wali Kota, Jumat (18/8/2023).

Lebih lanjut, Farid mengatakan sebagai ibu kota Provinsi Aceh yang menerapkan Syariat Islam, segala bentuk tindakan kejahatan seperti prostitusi harus ditindak secara tegas. Hal ini penting untuk menjaga integritas pelaksanaan ajaran agama dan moralitas yang dijunjung tinggi.

“Jika praktik-praktik seperti itu terjadi, tentu akan memberikan image yang tidak baik terhadap Aceh yang menerapkan syariat Islam. Fenomena seperti itu ibarat seperti gunung es, diduga masih ada aktor-aktor lain dibalik kejahatan itu,” katanya.

Baca juga: 3 Pelacur Bertarif Jutaan Ditangkap Polresta Banda Aceh

Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banda Aceh ini juga terus mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan Syariat Islam.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi serta melaporkan setiap tindakan kejahatan atau upaya prostitusi yang terjadi. Langkah ini diambil demi memelihara martabat Aceh sebagai daerah yang mengedepankan nilai-nilai agama.

“Kami telah secara berulang kali menyampaikan hal ini dalam pertemuan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan rapat paripurna DPRK agar Pemerintah Kota terus memperkuat kehadiran pengawasan di tingkat desa dan memaksimalkan peran Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam (T2PSI). Tim ini tidak boleh mengendurkan kewaspadaan. Sama halnya dengan masyarakat, jika ada tanda-tanda potensi pelanggaran, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tutupnya.

Artikel SebelumnyaMenikmati Kuliner Gayo di Bukit Menjangan
Artikel SelanjutnyaOJK Aceh Gencarkan Kesadaran Keuangan Bagi Pelajar di HIM 2023

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here