Komparatif.ID, Jakarta— Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat sebanyak 5.175 petugas pemilu mengalami sakit. Bahkan, 894 di antaranya meninggal dunia.
Untuk mencegah hal yang sama berulang kembali, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melakukan skrining kesehatan kepada petugas pemilu guna mencegah kasus kelelahan yang dapat berujung pada kematian.
Mengutip Antara, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan skrining kesehatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan petugas pemilu dalam keadaan sehat saat melaksanakan tugasnya.
“Upaya untuk mencegah tentunya dengan memastikan petugas Pemilu memang cakap sehat jasmani dan rohani untuk melakukan tugas tersebut,” ujar Siti, Rabu (17/1/2024).
Baca juga: Khalili Seru Kader Partai Aceh Tegak Lurus Pada Pemilu 2024
Fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) setempat dipersiapkan untuk mengatasi keadaan darurat atau situasi emergency. Siti menekankan seluruh proses skrining petugas pemilu diserahkan kepada fasyankes masing-masing sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal ini sebagai bentuk sinergi antara Kemenkes dan fasyankes dalam menjaga kesehatan para petugas pemilu.
Kemenkes mengajak seluruh petugas pemilu untuk aktif melakukan skrining dengan membaca pedoman Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Pedoman ini diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.