Komparatif.ID, Kualasimpang—Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi memberikan imbauan kepada jajarannya supaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cara baik dan ramah. Kapolres Aceh Tamiang mengajak seluruh personel menjalankan profesi polisinya dengan tulus dan ikhlas.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi,Kamis (18/7/2024) saat melakukan pengecekan ruang pelayanan publik, Gedung Satuan Pengawas Polisi Resor Tamiang.
Pada pemeriksaan itu, Muliadi meninjau proses pelayanan publik di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Call Center 110, hingga pelayanan pengaduan masyarakat.
Baca: Tak Beri Salam, Rafli Dihabisi Putra Ketua DPRD Ambon
“Sebagai polisi, kita harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kepolisian adalah unsur pemberi perlindungan, sekaligus memberikan pelayanan. Mari kita bekerja sebagai polisi, dengan tujuan utama menjadi amal ibadah,” imbaunya.
Masyarakat yang datang ke kantor polisi, bukan hadir tanpa tujuan. Tapi memiliki hajat yang hendak ditunaikan. Oleh karena itu, layanan yang diberikan, harus membuat masyarakat biasa menjadi nyaman.
“Berikan pelayanan sebaik mungkin dan pastikan masyarakat terlayani dengan baik. Kemudian juga jaga kebersihan dan ketertiban ruangan demi kelancaran tugas dan kenyamanan masyarakat,” kata Muliadi, mengingatkan anggotanya.
Dalam proses menerima laporan masyarakat, aparat yang bertugas, harus menanganinya sesuai dengan standar operasional prosedur yang ada.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan upayanya untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di lingkungan Polres Aceh Tamiang.
Tak hanya ruang pelayanan publik, AKBP Muliadi juga menyempatkan diri untuk meninjau ruangan kerja para personel di Gedung Utama Polres Aceh Tamiang. Hal ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Polres Aceh Tamiang dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.