Komparatif.ID, Sigli— Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah menghadiri Rapat Paripurna DPRK Pidie dengan agenda pembukaan sidang pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2027 di Ruang Sidang Utama DPRK Pidie, Senin (24/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Sarjani menyerahkan dokumen Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 kepada Pimpinan DPRK Pidie Anwar Sastra Putra, S.H. Penyerahan itu turut disaksikan Wakil Ketua I DPRK Pidie T. Zulkarnaini, S.P., Wakil Ketua II Teuku Saifullah TS, S.E., Sekda Pidie Drs. Samsul Azhar, dan Sekwan H. Idhami, S.Sos., M.Si.
Dalam sambutannya, Sarjani mengatakan penyusunan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah. Dokumen tersebut juga menjadi instrumen strategis untuk menentukan arah kebijakan anggaran dan prioritas pembangunan Kabupaten Pidie.
Berdasarkan gambaran umum Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.386.110.039.078. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp1.461.110.039.078. Adapun pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp75 miliar.
Dengan proyeksi tersebut, terdapat defisit antara target pendapatan dan belanja daerah. Defisit tersebut kemudian ditutupi melalui surplus pada target pembiayaan daerah sehingga Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 diajukan dengan komposisi yang berimbang.
Sarjani mengatakan penyusunan anggaran 2027 harus mempertimbangkan kondisi fiskal daerah yang terbatas, sementara kebutuhan masyarakat terus berkembang. Karena itu, kebijakan anggaran menurutnya perlu disusun secara selektif, terarah, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan serta manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kebijakan anggaran Tahun 2027 harus mampu mempercepat pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Pidie periode 2025–2030, sehingga KUA-PPAS tidak hanya menjadi instrumen pembiayaan pemerintahan, tetapi juga menjadi instrumen pembangunan yang lebih maju, inklusif dan berkelanjutan,” ujar Sarjani.
Ia menjelaskan, target pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah telah dituangkan dalam Rancangan KUA-PPAS. Namun, postur tersebut masih bersifat rancangan dan dapat dipengaruhi perkembangan kebijakan fiskal nasional.
Pemerintah Kabupaten Pidie, kata Sarjani, akan terus melakukan penajaman agar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (RAPBK) Tahun Anggaran 2027 dapat tersusun secara sehat, kredibel, dan realistis.
Dalam pembahasan dokumen tersebut, Pemkab Pidie juga mengharapkan masukan, koreksi, dan saran konstruktif dari pimpinan serta seluruh anggota DPRK Pidie. Masukan tersebut diharapkan dapat memperkuat kesepahaman antara pihak eksekutif dan legislatif dalam menetapkan arah pembangunan Kabupaten Pidie pada 2027.
