6 Hari Jabat KSAD, Agus Subiyanto Jadi Calon Tunggal Panglima TNI

Jenderal TNI Agus Subiyanto saat dilantik sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jumat (27/10/2023). Foto: BPMI Setpres/Kris.
Jenderal TNI Agus Subiyanto saat dilantik sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jumat (27/10/2023). Foto: BPMI Setpres/Kris.

Komparatif.ID, Jakarta— Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengusulkan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon tunggal pengganti Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang memasuki masa pensiun.

Usulan tersebut dikonfirmasi Ketua DPR RI Puan Maharani berdasarkan Surat Presiden (Surpres) yang diserahkan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Praktikno.

“Pimpinan DPR sudah menerima Surpres dari Presiden terkait dengan usulan pengganti calon Panglima TNI yang diusulkan oleh Presiden, yang mana Laksamana TNI Yudo Margono akan memasuki masa pensiun,” ucap Puan pada Konferensi Pers di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Puan menjelaskan DPR akan menjalankan mekanisme sesuai aturan untuk menentukan penggantian atau pengangkatan Panglima TNI yang baru.

Menurut Puan, sesuai dengan UU TNI, Presiden wajib mengusulkan calon pengganti Panglima TNI kepada DPR di luar masa reses, dan mekanisme tersebut harus dimulai dalam waktu 20 hari setelah Surpres diterima oleh pimpinan DPR.

“Sesuai dengan UU TNI, Presiden harus mengusulkan calon pengganti Panglima TNI kepada DPR diluar masa reses, kurang lebih mekanismenya itu 20 hari sejak Surpres tersebut diterima oleh pimpinan DPR,” lanjutnya.

Baca juga: Jenderal Dudung Raih Gelar Doktor dengan Nilai Cumlaude di Trisakti

Puan berharap proses dan mekanisme yang berlangsung dapat berjalan baik sesuai aturan Undang-Undang mengenai pengangkatan dan pergantian Panglima TNI. Ia juga berharap bahwa proses ini akan berjalan lancar dan tidak akan ada kekosongan jabatan Panglima TNI di masa yang akan datang.

“Semoga proses ini, dapat dijalani dengan lancar dan baik. Sehingga penggantian atau Panglima TNI yang akan datang bisa berjalan dengan baik dan tidak ada kekosongan panglima TNI dimasa yang akan datang,” pungkasnya.

Panglima TNI saat ini, Laksamana Yudo Margono menjabat sejak Desember 2022 akan memasuki masa pensiun pada tanggal 26 November 2023, saat dia tepat berusia 58 tahun.

Batas usia pensiun ini diatur dalam Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), perwira TNI akan memasuki masa pensiun pada usia 58 tahun, sementara bintara dan tamtama pada usia 53 tahun.

Sebelumnya, Jenderal Agus Subiyanto baru saja dilantik sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) pada 27 Oktober 2023, menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman yang memasuki masa pensiun. Ia juga sempat menjabat sebagai Dandim 0735/Surakarta pada 2009-2011 saat Jokowi masih memimpin Kota Solo.

Artikel SebelumnyaPKA 1, dari Darul Harb ke Darussalam
Artikel SelanjutnyaKolaborasi BNN & KTNA: Tanam Jagung Hibrida sebagai Solusi Antinarkoba

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here