Aceh Utara Raih WTP ke-8 Berturut-turut dari BPK RI

Pj Bupati Aceh Utara Azwardi Abdullah saat menerima opini WTP ke-8 secara berturut-turut dari BPK RI yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Aceh Masmudi, Selasa (18/4/2023). Foto: Humas.
Pj Bupati Aceh Utara Azwardi Abdullah saat menerima opini WTP ke-8 secara berturut-turut dari BPK RI yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Aceh Masmudi, Selasa (18/4/2023). Foto: Humas.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Ini adalah kali kedelapan secara berturut-turut perolehan WTP tersebut, sejak pertama kali didapatkan pada tahun 2015.

Laporan LHP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara tahun 2022 diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh Masmudi dan diterima oleh Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi Abdullah yang didampingi oleh Wakil Ketua I DPRK Aceh Utara Hendra Yuliansyah.

Acara penyerahan LHP digelar di aula gedung BPK Perwakilan Provinsi Aceh di Banda Aceh, Selasa (18/4/2023).

Dalam arahannya, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Masmudi mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Pj Bupati Aceh Utara Salurkan 73,5 Ton Beras BP-CBP

Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi menyampaikan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh dan tim pemeriksa yang telah secara marathon melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah Kabupaten Aceh Utara tahun anggaran 2022. Azwardi juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah terlibat langsung maupun tidak langsung dalam penyusunan Laporan Keuangan, khususnya jajaran SKPK di lingkungan Pemkab Aceh Utara.

“Alhamdulillah, hari ini Aceh Utara kembali menerima LHP atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah tahun anggaran 2022 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini berarti perolehan ke delapan kali secara berturut-turut,” ungkap Azwardi.

Namun, Azwardi juga mengingatkan bahwa meskipun Aceh Utara telah meraih WTP kali ini, masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan sebagai langkah perbaikan ke depan, sehingga pencapaian ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi pada tahun mendatang.

“Masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan sebagai langkah perbaikan ke depan, sehingga pencapaian ini dapat dipertahankan dan secara kualitas hendaknya dapat ditingkatkan lagi pada tahun mendatang,” lanjutnya.

Sementara itu, Plt Kepala BPKD Aceh Utara Drs Adamy berharap agar SKPK-SKPK, khususnya pejabat keuangan, menindaklanjuti semua rekomendasi yang disampaikan oleh BPK untuk perbaikan LHP Aceh Utara.

Artikel SebelumnyaGugat Cerai Achraf Hakimi, Hiba Abouk Harus Isap Jempol
Artikel SelanjutnyaMenembus Blokade Israel Demi Lailatul Qadar di Al-Aqsa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here