Pj Bupati Aceh Utara Minta Kepala SKPK Siaga Selama Audit BPK

Pj Bupati Aceh Utara Azwardi Abdullah meminta Kepala SKPK bersiaga di kantor masing-masing selama audit BPK. Foto: Komparatif.ID/Fuad Saputra.
Pj Bupati Aceh Utara Azwardi Abdullah meminta Kepala SKPK bersiaga di kantor masing-masing selama audit BPK. Foto: Komparatif.ID/Fuad Saputra.

Komparatif.ID, Lhoksukon— Pj Bupati Aceh Utara Azwardi Abdullah meminta para kepala SKPK untuk siaga di kantor masing-masing selama pelaksanaan pemeriksaan atau audit terhadap laporan keuangan tahun 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hal tersebut dilakukan guna memudahkan proses audit.

Azwardi menyampaikan hal tersebut saat memimpin pertemuan Entry Meeting Audit Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 oleh BPK RI Perwakilan Aceh di Oproom Setdakab Aceh Utara, Landing, Senin (6/3/2023).

“Kami minta untuk tidak keluar daerah, kecuali ada keperluan sangat penting sekali, dan tolong dilaporkan kepada saya terlebih dahulu kalau itu memang acara penting,” ujar Azwardi.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh para Asisten Setdakab Aceh Utara, seluruh Kepala SKPK, dan para petugas (auditor) dari BPK RI Perwakilan Aceh.

Audit terinci LKPD tahun 2022 adalah tahapan pemeriksaan terakhir dalam proses perolehan opini LKPD untuk tahun 2023. Tim auditor BPK bertugas di Aceh Utara selama satu bulan, mulai dari 5 Maret hingga 5 April 2023.

Pj Bupati Azwardi secara khusus menginstruksikan para Kepala SKPK untuk tidak bepergian keluar daerah dan tetap bersiaga di kantor selama pelaksanaan pemeriksaan.

Baca juga: Azwardi Dorong Optimalisasi Pelayanan RSUCM

Azwardi meminta Kepala SKPK bersiaga di kantor masing-masing selama audit BPK. Foto: Komparatif.ID/Fuad Saputra.

Sebelumnya, pada Rabu pekan lalu, Azwardi telah menyerahkan secara langsung dokumen Laporan Keuangan (LK) Unaudited Pemerintah Kabupaten Aceh Utara tahun anggaran 2022 kepada BPK Perwakilan Aceh di Banda Aceh. Dokumen itu langsung diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Aceh Masmudi, SE, MSi, AK-CA, CSFA, didampingi oleh pejabat di jajarannya.

Pj Bupati Aceh Utara menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penyambutan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Masmudi, SE, MSi, AK-CA, CSFA, sehingga proses penyerahan LK Unaudited tahun 2022 Pemkab Aceh Utara dapat berjalan lancar.

Azwardi juga menyampaikan terimakasih atas perhatian dan supervisi yang diberikan oleh BPK Perwakilan Aceh melalui pemeriksaan pendahuluan terhadap LK Aceh Utara.

Audit Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) adalah proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Audit ini dilakukan untuk memastikan keakuratan dan kebenaran informasi keuangan yang dilaporkan oleh pemerintah daerah.

Selain itu, audit LKPD juga bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan pemerintah daerah, serta untuk menemukan potensi risiko dan penyimpangan yang terjadi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Hasil dari audit LKPD akan menghasilkan opini BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, yang nantinya dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan pengambilan keputusan oleh pemerintah daerah.

Artikel SebelumnyaAzwardi Dorong Optimalisasi Pelayanan RSUCM
Artikel SelanjutnyaIbunda H. Mukhlis Meninggal Dunia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here