Komparatif.ID, Banda Aceh– Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh memusnahkan ladang ganja seluas 104,86 hektare yang tersebar di enam wilayah hukum polres di Aceh. Petugas memusnahkan sekitar 157.290 batang tanaman ganja dengan estimasi berat mencapai 78,645 ton.
Pemusnahan berlangsung selama dua hari, mulai 31 Oktober hingga 1 November 2026. Enam wilayah yang menjadi lokasi kegiatan tersebut meliputi wilayah hukum Polres Aceh Besar, Pidie, Lhokseumawe, Aceh Timur, Bener Meriah, dan Nagan Raya.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian bersama BNNP Aceh dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, terutama dengan memberantas sumber produksi ganja.
Ia menjelaskan, pemusnahan ladang ganja tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memulihkan kawasan yang selama ini dimanfaatkan untuk penanaman tanaman terlarang tersebut.
“Upaya pemberantasan narkotika tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga harus diikuti dengan pemulihan kawasan yang sebelumnya dimanfaatkan sebagai lokasi penanaman ganja agar dapat dialihfungsikan menjadi kawasan produktif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Joko, Minggu (1/11/2026).
Baca juga: Diam-Diam Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, Pria di Banda Aceh Diciduk Polisi
Berdasarkan hasil kegiatan di enam wilayah, total luas ladang ganja yang berhasil ditemukan dan dimusnahkan mencapai sekitar 104,86 hektare. Dari lokasi tersebut, petugas memusnahkan kurang lebih 157.290 batang tanaman ganja dengan estimasi berat keseluruhan mencapai 78,645 ton.
Joko menegaskan, pemusnahan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh dalam mendukung kebijakan dan program prioritas Kapolri. Upaya itu mencakup pemberantasan tindak pidana narkotika, peningkatan kinerja penegakan hukum, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pemusnahan ladang ganja ini merupakan wujud komitmen Polda Aceh bersama BNNP Aceh untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika sekaligus menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tuturnya.
Joko berharap, pemberantasan narkotika yang disertai pemulihan kawasan rawan narkoba dapat mendorong terciptanya lingkungan masyarakat yang lebih aman, sehat, dan produktif.




