Pesta demokrasi gampong di Kota Lhokseumawe akhirnya memasuki garis akhir. Setelah suara dicoblos, dihitung, dan nama-nama pemenang mulai diketahui, ada satu pekerjaan yang jauh lebih berat daripada memenangkan pemilihan: menyatukan kembali masyarakat.
Pemilihan Keuchik Serentak (Pilchiksung) 2026 di Lhokseumawe berlangsung pada 20 September di 47 gampong yang tersebar di empat kecamatan. Sebanyak 146 calon keuchik ikut berkompetisi, terdiri dari 144 laki-laki dan 2 perempuan.
Angka itu menunjukkan betapa besar energi demokrasi yang baru saja dikeluarkan masyarakat. Tetapi demokrasi gampong tidak boleh berhenti pada pencoblosan. Sebab setelah bilik suara dibuka, persoalan sesungguhnya justru dimulai.
Keuchik terpilih akan berhadapan dengan warga yang memilihnya, sekaligus warga yang tidak memilihnya. Di situlah kualitas kepemimpinan diuji.
Sebab menjadi keuchik bukan lagi soal nomor urut, tim sukses, baliho, pertemuan, atau berapa banyak suara yang berhasil dikumpulkan. Setelah ditetapkan, seorang keuchik tidak lagi boleh melihat masyarakat berdasarkan warna pilihan politiknya.
Maka, kemenangan dalam Pilchiksung seharusnya menjadi awal dari rekonsiliasi, bukan awal dari pembagian kelompok baru.
Jangan Bawa “Perang Pilchiksung” ke Pemerintahan Gampong
Ada satu penyakit lama dalam politik yang sangat berbahaya jika dibawa ke tingkat gampong: politik balas jasa.
Selama kontestasi, sangat mungkin muncul kubu, kelompok, relawan, keluarga, sahabat, dan pendukung masing-masing calon. Itu bagian dari dinamika demokrasi. Namun setelah pemilihan selesai, semua sekat itu seharusnya ikut selesai.
Jangan sampai orang yang dulu berada di barisan pendukung calon lain kemudian dianggap sebagai “orang luar”. Jangan sampai pelayanan publik berubah menjadi hadiah bagi kelompok pemenang. Jangan pula kedekatan dengan keuchik menjadi tiket untuk mendapatkan perhatian lebih besar dibandingkan warga lainnya.
Jika itu terjadi, maka gampong bukan sedang membangun demokrasi. Gampong hanya sedang memindahkan politik elektoral ke dalam pemerintahan.
Padahal, masyarakat Aceh memiliki modal sosial yang jauh lebih kuat daripada sekadar politik menang-kalah: meupakat.
Meupakat bukan sekadar duduk bersama dan berbicara. Ia adalah tradisi menyelesaikan persoalan melalui musyawarah, mendengar suara orang lain, dan mencari kepentingan bersama.
Karena itu, setelah Pilchiksung usai, semangat meupakat harus kembali menjadi fondasi.
Bukan lagi, “Siapa yang mendukung saya?”
Tetapi, “Apa yang bisa kita lakukan untuk gampong?”
Jangan Sampai Gampong Menjadi Korban
Kita perlu mengingat bahwa gampong bukan panggung kekuasaan pribadi. Gampong adalah ruang hidup masyarakat. Di sana ada nelayan, pedagang, petani, pekerja, aparatur, anak muda, perempuan, lansia, kelompok miskin, dan keluarga-keluarga yang setiap hari berhadapan dengan persoalan nyata.
Mereka tidak terlalu membutuhkan pidato kemenangan. Mereka membutuhkan pelayanan yang lebih baik.
Mereka membutuhkan jalan yang layak, lingkungan yang bersih, administrasi yang mudah, pemberdayaan ekonomi, perhatian terhadap anak muda, perlindungan sosial, dan pemerintahan gampong yang transparan.
Apalagi tantangan ekonomi Aceh belum selesai. Data BPS terbaru menunjukkan persentase penduduk miskin Aceh pada Maret 2026 berada di angka 12,34 persen atau sekitar 713,78 ribu orang. Tingkat pengangguran terbuka Aceh pada Mei 2026 juga tercatat 5,89 persen.
Artinya, pemerintah gampong tidak boleh larut dalam euforia politik.
Baca juga: Safruddin Terpilih Sebagai Keuchik Geulanggang Baro
Ada pekerjaan yang jauh lebih penting. Bagaimana anggaran gampong digunakan untuk menjawab persoalan masyarakat? Bagaimana anak muda mendapatkan ruang untuk berkembang? Bagaimana usaha kecil di gampong diperkuat?
Bagaimana kelompok miskin tidak sekadar menjadi penerima bantuan, tetapi memiliki kesempatan meningkatkan pendapatan?
Dan yang tidak kalah penting: bagaimana masyarakat merasa bahwa pemerintah gampong adalah milik bersama?
Penggunaan Dana Desa sendiri memiliki ruang besar untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, pencegahan stunting, serta penguatan sektor prioritas dan BUMG.
Karena itu, ukuran keberhasilan keuchik seharusnya bukan seberapa besar pesta kemenangan dibuat. Ukuran keberhasilannya adalah seberapa terasa perubahan setelah ia memimpin.
Saling Merangkul
Menariknya, pelaksanaan Pilchiksung tahun ini juga menunjukkan bahwa demokrasi gampong tidak selalu berjalan tanpa persoalan.
Di tiga gampong—Kuta Blang, Banda Masen, dan Hagu Selatan—pemungutan suara harus dilanjutkan kembali pada 21 September karena pada pelaksanaan sebelumnya jumlah pemilih belum memenuhi ketentuan 50 persen plus satu dari DPT. Setelah pemungutan lanjutan selesai, seluruh rangkaian pemungutan dan penghitungan suara Pilchiksung Lhokseumawe dinyatakan selesai.
Ini menjadi pengingat bahwa demokrasi membutuhkan partisipasi. Tetapi demokrasi juga membutuhkan kedewasaan setelah hasil diumumkan.
Pemerintah Kota Lhokseumawe telah mengingatkan bahwa pemenang harus merangkul seluruh masyarakat tanpa membedakan pilihan politik.
Pesan ini sederhana, tetapi sangat penting. Sebab masyarakat gampong tidak boleh dipaksa memilih antara menjadi “orang keuchik” atau “orang lawan”. Tidak ada istilah itu dalam pemerintahan. Yang ada hanyalah warga gampong.
Karena itu, keuchik terpilih harus berani mendatangi mereka yang berbeda pilihan. Bukan untuk meminta pengakuan, melainkan untuk membangun kembali hubungan sosial.
Begitu pula calon yang belum terpilih. Kekalahan dalam pemilihan tidak harus menjadi akhir dari pengabdian.
Jika demokrasi hanya menghasilkan pemenang dan pecundang, maka kita gagal memahami hakikat demokrasi gampong.
Jangan biarkan sebuah pemilihan merusak hubungan sosial yang dibangun selama bertahun-tahun. Inilah saatnya kembali kepada ruh gampong Aceh: meupakat, gotong royong, dan saling menjaga.
Kepada keuchik terpilih, selamat atas amanah yang diberikan masyarakat. Tetapi ingat, kemenangan itu bukan cek kosong. Ia adalah kontrak moral dengan seluruh warga.
Dan kepada masyarakat, mari kawal pemerintahan gampong dengan cara yang sehat. Kritik jika salah, dukung jika benar, dan jangan berhenti mengawasi penggunaan anggaran serta pelayanan publik.
Sebab demokrasi tidak selesai ketika hasil pemilihan diumumkan.
Demokrasi justru mulai diuji setelahnya.
Pilchiksung boleh selesai. Kompetisi boleh berakhir. Tetapi persaudaraan jangan ikut kalah.
Kini saatnya kembali duduk bersama.
Kembali bermusyawarah.
Bukan milik kelompok pemenang.
Gampong adalah milik seluruh rakyat yang hidup di dalamnya.
