BREAKING
Ekonomi

Mualem Berhentikan Syarul dari Direksi Bank Aceh

Mualem Berhentikan Syarul dari Direksi Bank Aceh
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, bersama Komisaris Utama Bank Aceh, M. Nasir Syamaun, dan pemegang saham saat RUPSLB secara hybrid di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (2/9/2026). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh– Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) memberhentikan Syahrul dari jabatan Direktur Operasional PT Bank Aceh Syariah. Keputusan tersebut dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar secara hybrid di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (2/9/2026).

RUPSLB dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh selaku Pemegang Saham Pengendali dan dihadiri seluruh pemegang saham PT Bank Aceh Syariah.

Manajemen Bank Aceh menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Syahrul atas dedikasi, kontribusi, serta pengabdiannya selama menjalankan amanah sebagai Direktur Operasional.

Sekretaris Perusahaan PT Bank Aceh Syariah, Ilham Novrizal, mengatakan keputusan yang telah disepakati dalam RUPSLB akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Bank Aceh Serahkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar ke Baitul Mal

“RUPSLB merupakan bagian dari mekanisme pengambilan keputusan perseroan. Seluruh keputusan yang telah disepakati pemegang saham akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ilham.

Menurutnya, perubahan susunan manajemen tersebut tidak mengganggu kegiatan operasional perseroan. Bank Aceh tetap memastikan pelayanan kepada nasabah berjalan dengan baik dan berkesinambungan.

Ilham menambahkan, perseroan tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan kegiatan usaha serta memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah.

Bank Aceh juga akan terus menjalankan perannya dalam memberikan kontribusi bagi masyarakat dan perekonomian Aceh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *