Komparatif.ID, Jakarta— Duta Besar Rusia untuk Indonesia Sergei Tolchenov membantah dugaan perekrutan warga negara Indonesia (WNI) untuk bergabung sebagai tentara bayaran dalam militer Rusia.
Dubes Rusia menegaskan Kedutaan Besar Rusia maupun perwakilan Rusia di Indonesia tidak melakukan proses rekrutmen untuk Angkatan Bersenjata Rusia.
“Kantor perwakilan Rusia di mana pun di Indonesia, sama sekali tidak melakukan rekrutmen untuk angkatan bersenjata Rusia,” kata Tolchenov, seperti dikutip Antara, Selasa (1/9/2026).
Hal tersebut disampaikan menyusul laporan Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (Foreign Intelligence Service of Ukraine/FISU) mengenai delapan WNI yang disebut bergabung dengan militer Rusia dalam perang Rusia-Ukraina.
Tolchenov menegaskan Kedutaan Besar Rusia tidak terlibat dalam proses perekrutan warga negara asing untuk menjadi bagian dari militer Rusia. Namun, ia mengakui terdapat warga negara asing yang memutuskan bergabung dengan militer Rusia.
“Diakui memang tak sedikit warga negara asing di militer Rusia, tetapi kedutaan besar sama sekali tidak terlibat melakukan rekrutmen di dalamnya,” ujar Tolchenov.
Menurut dia, warga negara asing yang bergabung dengan militer Rusia berasal dari berbagai latar belakang. Mereka antara lain mahasiswa, pekerja, hingga wisatawan yang kemudian menetap di Rusia. Keputusan untuk bergabung dengan militer, kata dia, merupakan tanggung jawab masing-masing individu.
Baca juga: Intelijen Luar Negeri Ukraina Bongkar 8 WNI yang Gabung Militer Rusia
Tolchenov juga mengatakan Rusia siap memberikan penjelasan dan bekerja sama apabila pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) meminta informasi terkait dugaan tersebut.
“Jika mereka ingin menanyakan sesuatu kepada kami, tentu saja kami siap memberi penjelasan maupun bekerja sama,” imbuhnya.
Sebelumnya, FISU merilis daftar delapan WNI yang disebut diduga menjadi tentara bayaran di Rusia. FISU menyebut informasi tersebut diperoleh setelah pihaknya mendapatkan salinan komunikasi Kementerian Luar Negeri Rusia mengenai pemrosesan visa bagi WNI.
FISU menyebut kedelapan WNI tersebut berusia antara 29 hingga 47 tahun. Mereka disebut direkrut sebagai tenaga kerja murah setelah mendapat tawaran berupa gaji tinggi, tugas non-tempur, pemberian kewarganegaraan Rusia, serta tunjangan sosial.
Pemerintah Indonesia sendiri masih melakukan verifikasi terhadap informasi tersebut. Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan pemerintah tengah memantau informasi mengenai dugaan keterlibatan delapan WNI tersebut dan berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di negara setempat.
Kemlu RI juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya.
“Apabila terdapat WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Yvonne.
