BREAKING
Daerah

Temui Mensos, Pemkab Bireuen Minta Kepastian Penyaluran Jadup

Temui Mensos, Pemkab Bireuen Minta Kepastian Penyaluran Jadup
Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, Dr. Alfian, M.Pd. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Bireuen– Penyaluran bantuan Jaminan Hidup (Jadup), stimulan ekonomi, dan uang ganti perabot bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Bireuen belum sepenuhnya tuntas. Pemerintah Kabupaten Bireuen terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial RI untuk memastikan bantuan bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan dapat segera direalisasikan.

Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, Dr. Alfian, M.Pd., didampingi Waled Nu, saat bertemu dengan Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Alfian menyampaikan perkembangan penyaluran Jadup di Bireuen sekaligus meminta kejelasan mengenai tahapan dan proses usulan yang masih menunggu di tingkat pusat.

Alfian mengatakan, Pemkab Bireuen memahami penyaluran bantuan harus melalui proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data. Namun, masyarakat juga membutuhkan kepastian mengenai perkembangan bantuan yang mereka tunggu.

“Kami memahami bahwa penyaluran bantuan harus melalui proses verifikasi, validasi dan pemadanan data. Namun masyarakat juga membutuhkan kepastian. Karena itu, kami ingin mengetahui secara jelas, apa kendala yang masih menyebabkan sebagian usulan Jadup Bireuen belum tersalurkan,” ujar Alfian kepada Gus Ipul.

Mendengar penjelasan tersebut, Gus Ipul kemudian menanyakan secara teknis perkembangan usulan Jadup Bireuen kepada direktur terkait bidang kebencanaan. Dari penjelasan yang diterima, Bireuen saat ini berada dalam antrean tahap 10, sementara proses di Kementerian Sosial sedang berjalan pada tahap 9.

Gus Ipul menjelaskan belum tersalurnya seluruh usulan bukan berarti bantuan dihentikan, melainkan masih menunggu tahapan proses sesuai mekanisme yang berlaku di Kemensos.

Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, pengusulan Jadup dilakukan secara bertahap. Tahap pertama mencakup 4.943 kepala keluarga (KK), tahap kedua sebanyak 703 KK yang sebagian besar merupakan korban relokasi rumah, tahap ketiga sebanyak 1.788 KK, tahap keempat sebanyak 20.593 KK, dan tahap kelima sebanyak 2.567 KK.

Selain jumlah tersebut, data penerima masih berpotensi bertambah dengan adanya sekitar 3.000 KK gantung yang masih membutuhkan proses verifikasi dan pemadanan data sesuai ketentuan.

Dari keseluruhan proses penyaluran tersebut, baru 4.760 KK yang telah menerima bantuan. Sementara itu, penerima lainnya masih menunggu proses lebih lanjut di tingkat pemerintah pusat.

Baca juga: Jadup Korban Banjir Bireuen Tahap I Mulai Cair 6 April, Total Rp22 Miliar

Alfian menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bireuen akan terus mengawal proses tersebut dan tidak berhenti pada penyampaian usulan. Koordinasi dengan Kementerian Sosial akan terus dilakukan untuk memastikan data yang telah diverifikasi di daerah dapat diproses sesuai tahapan yang berlaku.

“Posisi kami jelas, bukan mencari siapa yang salah. Kami ingin memastikan apa kendalanya, bagaimana tahapannya, dan kapan masyarakat bisa mendapatkan kepastian. Kalau memang prosesnya sedang antre dan berjalan, tentu kami perlu menjelaskan itu kepada masyarakat secara terbuka,” tegas Alfian.

Alfian juga menjelaskan jadup disalurkan melalui mekanisme transfer dari Kementerian Sosial kepada lembaga penyalur, yakni Kantor Pos. Selanjutnya, penerima mengambil bantuan secara langsung berdasarkan undangan dari Kantor Pos.

Karena itu, Alfian menegaskan dana jadup tidak masuk dan mengendap di rekening kas daerah.

“Penyaluran Jadup adalah melalui mekanisme transfer dari Kemensos ke lembaga penyalur, yaitu Kantor Pos, yang langsung diambil oleh penerima berdasarkan undangan dari Kantor Pos. Jadi tidak benar bahwa dana itu ditransfer ke daerah dan mengendap di kas daerah,” jelas Alfian.

Lebih lanjut Alfian menuturkan Jadup bukan sekadar program bantuan, tetapi merupakan bentuk kehadiran negara bagi masyarakat yang terdampak bencana. Karena itu, proses penyalurannya perlu dikawal hingga bantuan diterima masyarakat yang memenuhi ketentuan.

“Kami akan terus mengawal sampai tuntas. Yang kami perjuangkan adalah kepastian bagi masyarakat. Selama datanya memenuhi ketentuan, tentu hak masyarakat harus kita perjuangkan bersama melalui mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *