BREAKING
Nasional

Menteri Hukum Buka Suara soal Bendera Bulan Bintang di Masjid Raya Baiturrahman

Menteri Hukum Buka Suara soal Bendera Bulan Bintang di Masjid Raya Baiturrahman
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Jakarta— Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan pemerintah telah bertemu dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) untuk membahas sejumlah persoalan yang terjadi di Aceh, termasuk isu pengibaran Bendera Bulan Bintang di tiang utama Masjid Raya Baiturrahman.

Hal itu disampaikan Supratman saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia di Istana Negara, Senin (17/8/2026).

“Yang pertama, pasti pemerintah akan tetap menangani semua masalah yang terjadi dari Sabang sampai Merauke. Untuk masyarakat Aceh, saya sudah bertemu dengan Pak Gubernur, kemudian juga Wakil Gubernur dan seluruh DPRA Aceh,” kata Supratman.

Supratman tidak menjelaskan lebih jauh mengenai hasil pertemuan tersebut maupun langkah yang akan diambil pemerintah terkait isu pengibaran Bendera Bulan Bintang di Masjid Raya Baiturrahman.

Ia mengatakan pemerintah tetap melakukan komunikasi dengan para pemangku kepentingan di Aceh dalam menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan daerah tersebut.

Supratman juga menyebut pihaknya juga terus melakukan konsultasi dalam rangka pembahasan Undang-Undang Pemerintahan Aceh atau Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh.

Baca juga: Kapolda Aceh Sebut Serambi Mekkah Kondusif

Menurut dia, pembahasan tersebut berkaitan dengan masa berlaku ketentuan otonomi khusus Aceh yang akan berakhir pada 2027.

“Kami berkonsultasi dalam rangka pembahasan Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh yang akan berakhir di 2027 dan Presiden sudah memerintahkan saya untuk berkoordinasi dengan teman-teman di DPR,” ujarnya.

Supratman berharap pembahasan mengenai Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh di DPR dapat diselesaikan pada tahun ini. Pemerintah, kata dia, terus melakukan koordinasi dalam rangka pembahasan regulasi tersebut.

Pembahasan mengenai keberlanjutan Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh menjadi salah satu agenda yang mendapat perhatian pemerintah, mengingat ketentuan tersebut menjadi dasar penyelenggaraan kekhususan Aceh.

“Jadi, saya berharap kepada seluruh saudara-saudara saya yang ada di Aceh, hari ini adalah hari kemerdekaan Republik Indonesia, kita bersatu, berdaulat, adil, dan makmur,” kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *