Komparatif.ID, Jakarta—Brigjen Pol Ruddi Setiawan ditunjuk sebagai Kapolda Aceh, menggantikan Brigjen Pol Ali Basyah yang memasuki masa pensiun. Pergantian pucuk pemimpin di Polda Aceh, mengakhiri desas-desus bila masa jabatan Irjen Pol Marzuki Ali Basyah diperpanjang.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP./2026 tertanggal 25 Juni 2026, resmi melakukan rotasi kepemimpinan di tubuh Kepolisian Daerah (Polda) Aceh.
Jabatan Kapolda Aceh kini resmi diamanahkan kepada Brigjen Pol Ruddi Setiawan. Ia menggantikan pejabat lama, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, yang memasuki masa purnatugas atau pensiun.Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolri Nomor Kep/924/VI/2026 tertanggal 24 Juni 2026 terkait pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Melalui mutasi terbaru ini, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah kini dialihkan sebagai Perwira Tinggi (Pati) Polda Aceh dalam rangka persiapan masa pensiun. Sementara itu, Brigjen Pol Ruddi Setiawan, yang sebelumnya mengemban amanah sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Polri, akan segera memimpin korps bhayangkara di Tanah Rencong.
Seiring dengan penunjukan sebagai Kapolda Aceh, perwira tinggi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 ini juga akan resmi naik pangkat menyandang bintang dua atau Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol).
Bagi Ruddi Setiawan, wilayah Aceh bukanlah daerah yang asing bagi perjalanan kariernya di kepolisian. Upacara serah terima jabatan (sertijab) resmi dijadwalkan akan berlangsung dalam waktu dekat di Mabes Polri.
Biografi Singkat Brigjen Pol Ruddi Setiawan
Brigjen Pol Ruddi Setiawan lahir pada 24 September 1974 di Surabaya, Jawa Timur. Sebelum ditetapkan sebagai Kapolda Aceh,sejak 27 Februari 2026 ia mengemban amanat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri.
Sebagai salah seorang lulusan Akademi Kepolisian tahun 1996, Ruddi berpengalaman dalam bidang reserse. Ia pernah menjabat sebagai Direktur BNN RI.
Ia sudah berkarir di kepolisian selama tiga dekade lebih. Perjalanan karirnya bermula di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, hingga memimpin beberapa Polres penting seperti Badung dan Denpasar.
Sebagai bagian dari komitmennya untuk terus belajar dan berkembang, pada tahun 2025 Pak Ruddi mengikuti pendidikan lanjutan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) selama tiga bulan, mulai Mei hingga Agustus. Pendidikan ini bertujuan untuk memperluas wawasannya dalam hal strategi pertahanan dalam dan luar negeri, serta memperkuat sinergitas antar institusi, yang menjadi fondasi penting dalam tugas-tugas kenegaraan di bidang keamanan nasional.
Tidak hanya dikenal di kalangan kepolisian, Ruddi juga sempat mencuri perhatian publik lewat keikutsertaannya dalam film Tanpa Ampun—sebuah film aksi bertema pemberantasan kejahatan yang mengangkat sisi perjuangan aparat hukum dari dekat. Meski tampil di layar lebar, ia tetap konsisten menyampaikan bahwa panggilan utamanya adalah mengabdi untuk negara dan melindungi masyarakat.
Riwayat Jabatan
Sebagai lulusan Akpol, Ruddi Setiawan memiliki jenjang karir level perwira sebagai berikut. Kanit III Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Pamen Polda Metro Jaya (2011), Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (2013), Kapolsek Metro Penjaringan Polrestro Jakut Polda Metro Jaya (2015).
Kemudian ditunjuk sebagai Kapolres Badung Polda Bali (2016), Wadirreskrimsus Polda Bali (2017), Kapolresta Denpasar Polda Bali (2018), Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II Bareskrim Polri (2020), Analis Kebijakan Madya Bidang Pidter Bareskrim Polri (2020), Dirresnarkoba Polda Aceh,(2021), Direktur Intelijen BNN (2022), Direktur Narkotika BNN (2024), Kapuslitbang Polri (2026), dan Kapolda Aceh.













