Komparaif.ID, Banda Aceh– Pelaku usaha warung kopi di Aceh akhirnya dapat menyelenggarakan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 tanpa harus membayar biaya lisensi. Kepastian tersebut disampaikan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Stasiun Aceh setelah berkoordinasi dengan TVRI Pusat terkait aspirasi yang disampaikan para pelaku usaha warung kopi di daerah tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Stasiun TVRI Aceh, Yusril, mengatakan warung kopi di Aceh diperbolehkan menggelar nobar Piala Dunia 2026 secara gratis dengan syarat melakukan pendaftaran lisensi melalui barcode atau tautan resmi yang telah disediakan TVRI.
Pernyataan itu disampaikan usai pertemuan antara TVRI Aceh dan Asosiasi Warung Kopi se-Banda Aceh yang membahas pelaksanaan nobar Piala Dunia sekaligus menyosialisasikan kebijakan terbaru terkait penayangan ajang sepak bola terbesar di dunia tersebut.
“Alhamdulillah, hasil koordinasi kami dengan Jakarta terhadap aspirasi yang disampaikan Asosiasi Warung Kopi se-Banda Aceh, warung kopi di Aceh dibolehkan melaksanakan nonton bareng Piala Dunia 2026 tanpa membayar lisensi, dengan syarat wajib melakukan pendaftaran lisensi melalui barcode resmi yang disediakan TVRI,” kata Yusril, pada Selasa (9/6/2026).
Baca juga: Shakira, Ratu Piala Dunia dari Barranquilla
Menurut Yusril, kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, terutama bagi pelaku usaha warung kopi dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah lainnya yang berpotensi memperoleh peningkatan pelanggan selama berlangsungnya Piala Dunia.
Ia menjelaskan bahwa proses pendaftaran tetap diperlukan untuk mendata lokasi penyelenggaraan nobar serta memastikan kegiatan berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam kesempatan itu, TVRI Aceh juga melakukan simulasi tata cara pendaftaran agar para pelaku usaha memahami prosedur yang harus dijalankan.
Kebijakan tersebut disambut positif oleh Asosiasi Warung Kopi se-Banda Aceh. Perwakilan asosiasi, Tomi, menyebut keputusan TVRI menjadi kabar baik bagi para pelaku usaha yang sebelumnya khawatir tidak dapat menggelar nobar karena persoalan biaya lisensi.
“Ini merupakan kabar baik bagi kami pelaku usaha warung kopi, karena dengan perhelatan Piala Dunia ini tentu akan meningkatkan jumlah pelanggan yang akhirnya akan berdampak pada ekonomi,” ujar tomi selaku perwakilan asosiasi.
Sebelum keputusan itu diumumkan, persoalan lisensi nobar sempat menjadi perhatian para pelaku usaha warung kopi. Berdasarkan ketentuan yang sebelumnya disosialisasikan, tempat usaha seperti warung kopi, kafe, hotel, dan restoran diwajibkan membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk memperoleh hak menayangkan siaran Piala Dunia di lokasi usaha masing-masing.
Besaran biaya yang harus dibayarkan dinilai memberatkan oleh sebagian pelaku usaha. Kondisi tersebut mendorong mereka melakukan audiensi dengan TVRI Aceh serta menyampaikan aspirasi kepada DPRK Banda Aceh.
Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, kemudian turut menyuarakan aspirasi tersebut kepada TVRI. Saat bertemu dengan pimpinan dan jajaran TVRI Aceh pada 5 Juni 2026, ia meminta adanya kebijakan khusus terkait penayangan Piala Dunia di Aceh dan mengusulkan agar biaya lisensi untuk kegiatan nobar di warung kopi dapat diringankan atau digratiskan.
Setelah TVRI mengumumkan kebijakan pembebasan biaya lisensi bagi warung kopi di Aceh, Irwansyah menyampaikan apresiasinya kepada TVRI Aceh dan TVRI Pusat yang telah merespons masukan masyarakat.
“Kita tentu mengapresiasi respons positif dari manajemen dan pimpinan TVRI Pusat,” kata Irwansyah.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada masyarakat Aceh yang kini dapat menyaksikan siaran Piala Dunia secara gratis, baik di warung kopi, di rumah, maupun melalui telepon genggam.
Selain itu, Irwansyah mengajak masyarakat menikmati pertandingan dengan tertib serta menjaga ketenteraman dan kerukunan selama berlangsungnya kompetisi. Ia juga mengingatkan agar dukungan terhadap tim favorit tidak menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.
“Terima kasih TVRI untuk warga Aceh. Kepada warga Aceh, selamat menikmati dan menyaksikan siaran Piala Dunia secara gratis, baik di rumah, di warung kopi, maupun melalui handphone masing-masing. Jaga ketertiban, jaga perdamaian, dan jaga kerukunan,” ujarnya.
Dengan kebijakan tersebut, warung kopi di Aceh kini dapat menggelar nobar Piala Dunia 2026 tanpa beban biaya lisensi, selama tetap melakukan pendaftaran melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan oleh TVRI.













