
Komparatif.ID, Bireuen— Bupati Bireuen yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bireuen, Mawardi, S.STP., M.Si., membuka penyelenggaraan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat kabupaten dan provinsi tahun 2026 di Kampus UNIKI pada Senin (19/4/2026).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dr. Mukhtaruddin, S.H., M.H., mengatakan peserta Paskibraka tingkat sekolah mengikuti seleksi melalui sistem nasional dan kabupaten dengan pendaftaran melalui akun Transparansi Paskibraka. Para peserta merupakan perwakilan dari setiap kecamatan di wilayah Kabupaten Bireuen.
Ia menjelaskan, setelah dilakukan seleksi administrasi pada 12 hingga 17 Maret 2025, sebanyak 84 peserta dari 24 sekolah dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Tahapan tersebut meliputi ujian online, pemeriksaan kesehatan, seleksi parade, peraturan baris-berbaris, kesemaptaan, serta seleksi kepribadian yang dijadwalkan berlangsung hingga 30 April 2026.
Baca juga: Mahasiswa IAN UIN Ar-Raniry Ikuti Student Exchange ke UNISSA Brunei
Sementara itu dalam sambutannya, Mawardi menyampaikan ucapan selamat kepada para siswa yang telah terpilih sebagai peserta seleksi. Ia menegaskan Paskibraka tidak hanya berperan sebagai pengibar bendera, tetapi juga menjadi simbol kedisiplinan, ketangguhan, persatuan, dan jiwa nasionalisme generasi muda.
Menurutnya, para peserta yang mengikuti seleksi merupakan putra-putri terbaik daerah yang telah menunjukkan komitmen dan semangat untuk berkontribusi bagi bangsa dan negara.
Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan seleksi dengan maksimal serta mampu menunjukkan kemampuan terbaik yang dimiliki.
Mawardi juga mengingatkan pentingnya kesiapan mental dan fisik selama proses seleksi berlangsung. Ia menekankan bahwa kemampuan dan kesiapan peserta akan menjadi faktor penentu dalam kelulusan menjadi anggota Paskibraka tahun 2026.
Selain itu, ia meminta panitia dan tim seleksi untuk menjalankan tugas secara profesional dengan berpedoman pada aturan yang berlaku. Ia juga menegaskan agar seluruh proses seleksi terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, sehingga peserta yang terpilih benar-benar memiliki kualitas yang diharapkan.












