Home News Daerah Wagub Aceh Pimpin Rapat Pembahasan Revisi UUPA

Wagub Aceh Pimpin Rapat Pembahasan Revisi UUPA

Wagub Aceh Pimpin Rapat Pembahasan Revisi UUPA
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah memimpin rapat konsultasi internal bersama Sekda Aceh Nasir Syamaun dan jajaran SKPA di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Aceh, Banda Aceh, Selasa (14/4/2026). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Wagub Aceh, Fadhlullah, memimpin rapat konsultasi internal bersama unsur pimpinan dan Satuan Kerja Perangkat Aceh di Ruang Rapat Sekda Aceh, Selasa, 14 April 2026.

Rapat tersebut turut didampingi Sekretaris Daerah Aceh Nasir Syamaun dan membahas agenda terkait kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI ke Banda Aceh.

Dalam keterangannya, Dek Fadh menyampaikan rapat ini difokuskan untuk mempersiapkan kedatangan rombongan legislatif yang akan melakukan konsultasi terkait revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh atau UUPA.

Ia mengatakan kunjungan tersebut memiliki arti strategis bagi masa depan Aceh, khususnya dalam pembahasan sejumlah pasal yang diharapkan dapat mengalami perubahan.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menjelaskan dalam rapat tersebut Wagub menekankan pentingnya kesiapan seluruh pihak dalam menyambut kunjungan Badan Legislasi DPR RI.

Baca juga: Ketua DPRA: Pergeseran Anggaran Harus Sesuai Ketentuan UUPA

Menurutnya, pembahasan revisi UUPA menjadi momentum penting yang akan menentukan arah kebijakan dan keberlanjutan pembangunan di Aceh.

“Keberadaan mereka ini sangat menentukan masa depan Aceh, terutama terkait sejumlah pasal yang diharapkan dapat direvisi,” ujar Nurlis mengutip pernyataan Wagub.

Nurlis menjelaskan Fadhullah meminta seluruh pimpinan dan SKPA agar memberikan pelayanan terbaik serta menyampaikan penjelasan yang komprehensif mengenai dasar dan urgensi revisi UUPA kepada pihak legislatif.

Wagub berharap melalui komunikasi yang baik, akan tercapai kesepahaman antara Pemerintah Aceh dan DPR RI bahwa revisi regulasi tersebut ditujukan untuk kepentingan masyarakat Aceh secara menyeluruh.

Sementara itu, Sekda Aceh Nasir Syamaun dalam rapat tersebut turut menginstruksikan seluruh jajaran untuk segera mempersiapkan bahan presentasi.

Ia meminta agar proses penyusunan materi dilakukan secara serius dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, praktisi, dan tokoh masyarakat, guna memperkuat argumentasi dalam pembahasan bersama Badan Legislasi DPR RI.

Previous articleMualem Tunjuk Nurlis Sebagai Jubir Pemerintah Aceh
Next articleLarangan Wisuda untuk Mendidik Karakter Bangsa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here