Komparatif.ID, Kutacane— Polres Aceh Tenggara selama periode Januari hingga Desember 2025 berhasil mengungkap 119 kasus narkotika dengan total 206 tersangka. Angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2024, yang mencatat 113 kasus dengan 192 tersangka.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri menyampaikan peningkatan jumlah pengungkapan kasus tersebut mencerminkan komitmen institusinya dalam memberantas peredaran gelap narkoba tanpa memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku.
Menurutnya, setiap kasus yang ditangani merupakan hasil dari proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan secara berlapis dan berkelanjutan.
“Selama tahun 2025, kami mengungkap 119 kasus narkotika dengan 206 tersangka. Ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Semua pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran,” ujar Yulhendri, Minggu (18/1/2025).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus narkotika tersebut bersumber dari berbagai laporan masyarakat serta hasil pengembangan dari perkara yang telah ditangani sebelumnya.
Dari total 119 perkara narkotika yang ditangani Polres Aceh Tenggara sepanjang 2025, sebanyak 81 kasus telah dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya. Sementara itu, 38 kasus lainnya masih berada dalam tahap penyidikan.
Baca juga: Daya Tangkal Remaja Pidie Terhadap Narkoba pada 2025 Tinggi
“Sebagian besar perkara sudah P21 dan dilimpahkan ke kejaksaan. Sisanya masih dalam proses penyidikan. Seluruh tahapan penanganan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Yulhendri.
Mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh itu menegaskan peningkatan angka pengungkapan tidak lepas dari konsistensi penegakan hukum yang dilakukan secara profesional.
Ia menekankan tidak ada toleransi terhadap siapa pun yang terlibat dalam kejahatan narkotika, dan setiap perkara ditangani berdasarkan data, alat bukti, serta proses hukum yang sah.
Menurutnya, capaian pengungkapan 119 kasus dengan 206 tersangka tersebut menjadi indikator bahwa Polres Aceh Tenggara terus memperkuat upaya penindakan narkotika secara berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan dapat menekan peredaran narkoba sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku.
Dalam kesempatan yang sama, Yulhendri juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dengan memberikan informasi kepada kepolisian. Ia menilai partisipasi publik menjadi faktor penting dalam membantu aparat penegak hukum mengungkap dan menindak peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara.












