
Komparatif.ID, Lhoksukon— Seorang janda berinisial In (27) bersama seorang pemuda berinisial TS (22) digerebek warga di sebuah rumah di Gampong Tutong, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, pada Selasa dini hari (23/9/2025).
Keduanya diamankan karena diduga hendak melakukan pesta sabu bersama tiga pria lainnya yang berhasil melarikan diri dalam kegelapan. Dari lokasi penggerebekan, warga menemukan satu paket kecil sabu beserta seperangkat alat hisap.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Aprianto melalui Kasi Humas AKP Bambang menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, In dan TS datang ke rumah tersebut bersama tiga pria lain berinisial R, I, dan P.
Baca juga: Hendak Jual 51,59 Gram Sabu, Pria Asal Bireuen Dicokok Polisi
Mereka diduga sudah merencanakan pesta sabu, namun belum sempat digunakan karena lebih dulu keburu digerebek warga.
“Perempuan berinisial In ini merupakan wanita panggilan. Ia dijanjikan oleh TS bisa bermesraan dengan R, salah satu pria yang berhasil kabur, setelah pesta sabu berlangsung,” ungkap Bambang Kamis (25/9/2025).
Rumah tempat pesta sabu merupakan kediaman nenek dari I, salah satu pria yang melarikan diri. Sedangkan P disebut merupakan teman dekat dari I yang juga ikut kabur saat warga datang melakukan penggerebekan. Hingga kini, ketiganya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Hasil pemeriksaan urine terhadap In dan TS menunjukkan keduanya positif mengonsumsi sabu. Saat ini mereka ditahan di Rutan Polres Aceh Utara dan kasusnya dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut.