Edarkan Narkoba di Pondok Baru, 2 Pria Ditangkap Polres Bener Meriah

Edarkan Narkoba di Pondok Baru, 2 Pria Ditangkap Polres Bener Meriah
AS (35) dan MM (48) ditangkap saat melakukan transaksi sabu-sabu dan ganja di Pondok Baru, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, Rabu (23/7/2025) malam. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Redelong— Dua pria berusia di atas 30 tahun, ditangkap karena mengedarkan narkoba di Pondok Baru, Kecamatan Bandar, Bener Meriah. Kedua pria tersebut diciduk pada Rabu (23/7/2025) malam, sekitar pukul 22.oo WIB.

Kedua pria tersebut yaitu AS (35) warga Kampung Simpang Lancang, Pintu Rime Gayo, Bener Meriah, dan MM (48) warga Gampong Kebun Baru, Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara.

Pria-pria berwajah eksotis tersebut ditangkap di Pondok Baru, ketika sedang melakukan transaksi sabu-sabu dan ganja. Mereka diringkus di dalam sebuah rumah yang sering digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba.

Awal terungkapnya transaksi narkoba tersebut, bermula dari laporan masyarakat yang sudah jengah dengan aktivitas peredaran narkoba di Pondok Baru. 

Baca juga: Hakim & Jaksa Periksa Aset Milik Ratu Narkoba Nyonya N

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K. menerangkan, setelah menerima laporan dari masyarakat, polisi melakukan pendalaman. Setelah memastikan informasi tersebut benar, personel polisi langsung turun ke lokasi, menggerebek, dan menangkap dua orang, serta menyita sejumlah barang bukti. 

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain: 6 paket plastik transparan berisi sabu seberat bruto 2,6 gram, 1 kantong plastik biru berisi biji ganja, 3 paket ganja dalam bungkus kertas buku, amplop, dan batang rokok dengan total berat bruto 74,2 gram, 1 alat hisap sabu (bong) yang sudah dimodifikasi, 2 unit handphone, serta beberapa alat bantu seperti plastik kosong, pipet, gunting, dan kertas timah.

“Kedua tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah milik mereka. Saat ini, keduanya telah kami amankan di Mapolres Bener Meriah untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Artikel Sebelumnya1 Siswi SMA di Aceh Selatan Dijadikan Pelacur, 3 Orang Ditangkap
Artikel SelanjutnyaPrancis Akan Akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB September 2025
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here