BKN Sebut Penetapan NIP CASN 2024 Rampung Juni 2025

BKN Sebut Penetapan NIP CASN 2024 Rampung Juni 2025 Kepala BKN Zudan Arif menyebut penetapan NIP CASN 2024 rampung Juni 2025. BKN memastikan proses pengangkatan tetap berjalan meski mengalami perubahan jadwal. Foto: BKN.
Kepala BKN Zudan Arif menyebut penetapan NIP CASN 2024 rampung Juni 2025. BKN memastikan proses pengangkatan tetap berjalan meski mengalami perubahan jadwal. Foto: BKN.

Komparatif.ID, Jakarta— Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 tetap berjalan meskipun mengalami penyesuaian jadwal.

Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dilakukan paling lambat pada 30 Juni 2025, sementara bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditetapkan paling lambat pada 30 November 2025.

Langkah BKN ini sejalan dengan penyesuaian jadwal yang telah diatur dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tertanggal 7 Maret 2025.

Kepala BKN Zudan Arif dalam siaran pers yang dikutip Komparatif.ID pada Rabu (12/3/2025), menyebutkan seluruh instansi telah diberitahu mengenai kebijakan ini melalui Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tertanggal 8 Maret 2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024.

Baca juga: Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS & PPPK, Ini Jadwal Terbarunya

“BKN menargetkan usul penetapan NIP CASN 2024 akan selesai paling lambat 30 Juni 2025 bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 30 November 2025 bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujar Zudan.

Penyesuaian jadwal ini bukan tanpa alasan. Menurut Zudan, banyak instansi yang mengajukan permohonan penundaan atau pengunduran Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CPNS maupun PPPK.

Untuk mengakomodasi permintaan tersebut, BKN menyusun jadwal baru yang tetap mengutamakan efisiensi dan ketepatan waktu dalam proses seleksi dan pengangkatan CASN.

Sesuai dengan jadwal terbaru, peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus akan diangkat menjadi CPNS pada 1 Oktober 2025, dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) yang diterbitkan pada tanggal yang sama.

Sementara itu, keputusan pengangkatan CPNS akan diserahkan paling lambat pada 1 September 2025.

Bagi peserta seleksi PPPK yang telah memenuhi kualifikasi dan mengisi alokasi kebutuhan atau formasi yang ditentukan, pengangkatan akan dilakukan pada 1 Maret 2026.

Keputusan pengangkatan PPPK akan diserahkan paling lambat pada 1 Februari 2026. Dengan demikian, seluruh proses pengangkatan CASN 2024 dipastikan berjalan sesuai dengan skema waktu yang telah diperbarui dan disesuaikan dengan kebutuhan instansi masing-masing.

Selain itu, BKN juga melakukan penyesuaian terhadap Pertimbangan Teknis (Pertek) Penetapan Nomor Induk CPNS dan PPPK.

Pertek CPNS yang telah diterbitkan akan menyesuaikan dengan TMT 1 Oktober 2025, sementara Pertek PPPK akan disesuaikan dengan TMT 1 Maret 2026.

Zudan mengatakan bagi instansi yang telah menetapkan keputusan pengangkatan CPNS dengan TMT selain 1 Oktober 2025, serta PPPK dengan TMT selain 1 Maret 2026, diminta untuk menyesuaikan kembali berdasarkan pertimbangan teknis dari BKN.

 

Artikel SebelumnyaMenkeu Tetapkan Kurs Pajak Terbaru, Dolar AS Tembus Rp16.395
Artikel SelanjutnyaTHR Aparatur Negara Dicairkan Mulai 17 Maret

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here