Diskon Listrik 50 Persen Berakhir Februari, Ini Cara Cek Status Subsidi

PLN Bagi-Bagi Diskon, Tagihan Listrik Kini Hanya Separuh Harga!
PT PLN berikan diskon tarif listrik 50 persen mulai Rabu (1/1/2025) hari ini. Foto: Komparatif.ID/Fuad Saputra.

Komparatif.ID, Jakarta— Pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan subsidi listrik berupa diskon tarif 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 volt ampere (VA), 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

Program ini hanya berlaku selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025. PLN memastikan subsidi ini diberikan secara otomatis tanpa perlu registrasi atau pembayaran tambahan dari masyarakat.

Melalui akun Instagram resminya, @pln_id, PLN menegaskan diskon tersebut berlaku untuk pelanggan pascabayar maupun prabayar.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon akan langsung mengurangi tagihan pemakaian listrik bulan Januari yang dibayarkan pada periode 1-20 Februari 2025, serta tagihan pemakaian Februari yang dibayarkan pada periode 1-20 Maret 2025.

Sementara itu, bagi pelanggan prabayar, diskon akan diberikan saat pembelian token listrik pada Januari dan Februari 2025. Dengan kebijakan ini, masyarakat cukup membayar setengah harga untuk mendapatkan energi sesuai kebutuhan mereka.

Baca juga: Diskon 50 Persen Tarif Hanya Berlaku Hingga Februari

PLN juga menyediakan layanan pengecekan subsidi bagi pelanggan yang ingin memastikan status penerima manfaat. Caranya cukup dengan mengunduh aplikasi PLN Mobile di Play Store atau App Store, kemudian melakukan registrasi atau login.

Setelah masuk ke aplikasi, pengguna dapat memilih menu lainnya dan mengakses fitur ‘Info Stimulus’.

Dengan memasukkan ID pelanggan, masyarakat bisa mengetahui apakah mereka termasuk penerima subsidi listrik 50 persen ini.

Langkah pemerintah dalam memberikan keringanan biaya listrik ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat, terutama di awal tahun 2025.

PLN mengimbau pelanggan untuk tetap berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan program subsidi, mengingat diskon diberikan secara otomatis tanpa prosedur tambahan.

Artikel SebelumnyaComeback Mulus, Persiraja Pecundangi PSIM 2-1 di Dimurthala
Artikel SelanjutnyaAnggaran Kementerian Pendidikan Dasar & Menengah Dipotong Rp8 T

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here