Komparatif.ID, Banda Aceh— Sebanyak 24 orang wartawan Muda Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh akan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XVII, yang rencananya akan digelar pada Kamis-Jumat (28-29/12/2023) di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh.
Program UKW Angkatan XVII di Aceh menjadi program pertama kali didanai oleh PWI Pusat periode 2023-2028. Sebelumnya, pembiayaan UKW di Aceh diperoleh dari APBA, APBK, dan melalui kemitraan dengan dunia usaha.
Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin menjelaskan PWI Pusat, melalui Direktur UKW Dr. H. Firdaus Komar M.Si, telah menunjuk empat penguji nasional untuk melaksanakan UKW di Aceh. Keempat penguji tersebut adalah Anas Sahirul Alim, T. Haris Fadhillah (penguji nasional dari PWI Aceh), Erwin Kustiman, dan Setiawan Hendra Kelana.
Sebelum pelaksanaan UKW pada 28-29 Desember 2023, akan ada sesi pra-UKW secara daring yang akan dilaksanakan pada Jumat (22/12/2023). Informasi terkait waktu dan ketentuan pra-UKW maupun UKW akan disampaikan melalui grup WhatsApp oleh tim admin UKW Pusat dan Daerah.
Nasir Nurdin menekankan UKW Angkatan XVII ini khusus diselenggarakan untuk wartawan Muda anggota PWI yang bertugas di Banda Aceh dan sekitarnya. Pembatasan ini diambil setelah berbagai pertimbangan dan koordinasi dengan Pengurus PWI Pusat.
“Kita akan koordinasi terus dengan Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten/Kota dan mitra kerja dari kalangan dunia usaha (BUMN/BUMD) semoga pada 2024 nanti bisa terbuka peluang kerja sama dengan PWI Aceh guna pelaksanaan UKW dengan skala lebih besar dan kepesertaan untuk jenjang Muda, Madya, dan Utama,” ujar Nasir Nurdin.
Baca juga: Kuah Beulangong & Sumsum Lembu di kantor PWI Aceh
Wartawan Kompeten di Aceh Mencapai 343 Orang
Nasir Nurdin didampingi Sekretaris PWI Aceh Muhammad Zairin, juga menyampaikan hingga saat ini, jumlah wartawan anggota PWI Aceh yang dinyatakan kompeten mencapai 343 orang. Rinciannya, 219 wartawan Muda, 78 wartawan Madya, dan 46 wartawan Utama.
Namun, masih terdapat 124 anggota PWI Aceh yang belum mengikuti UKW. Sebagian dari mereka dijadwalkan akan mengikuti UKW Angkatan XVII pada 28-29 Desember 2023.
Zairin menjelaskan di antara 124 orang tersebut, ada pemegang Kartu Tanda Anggota (KTA) seumur hidup yang tidak lagi mengikuti uji kompetensi, anggota Muda PWI yang tidak memperpanjang KTA, dan beberapa yang sudah pernah mengikuti UKW namun belum dinyatakan kompeten.
“Termasuk di dalamnya, anggota Muda PWI dari media radio dan televisi yang belum dapat mengikuti UKW yang diselenggarakan PWI karena belum adanya materi khusus untuk media tersebut,” pungkas Zairin.