Komparatif.ID, Kualasimpang— Pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Aceh Tamiang jalur indepen Hamdan Sati-Febriadi dikabarkan gagal bertarung di Pilkada 2024 mendatang.
Padahal sebelumnya Pengadilan Tinggi Tata...
Komparatif.ID, Medan—Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan, mengabulkan gugatan Hamdan Sati-Febriadi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon peserta Pilkada Aceh Tamiang. keputusan...