Sah, DPR RI Tambah Komisi Jadi 13

Efek Penambahan Kementerian Kabinet Prabowo

Sah, DPR RI Tambah Komisi Jadi 13 Efek Penambahan Kementerian Kabinet Prabowo Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat memimpin Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024). Foto: Dok. DPR RI.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat memimpin Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024). Foto: Dok. DPR RI.

Komparatif.ID, Jakarta— Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 menyepakati penambahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029.

Salah satunya ialah penambahan dua komisi baru, sehingga kini DPR RI memiliki 13 komisi.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan penambahan komisi ini sebelumnya telah melalui proses Rapat Konsultasi Pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada 14 Oktober 2024.

“Rapat Konsultasi Pimpinan DPR dan Pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024 dalam menyepakati penambahan jumlah komisi yang semula 11 komisi menjadi 13 komisi yaitu Komisi I sampai dengan Komisi XIII,” kata Puan saat memimpin Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Selain penambahan komisi, DPR RI juga menyepakati pembentukan AKD baru yang diberi nama Badan Aspirasi Masyarakat. Menurut Puan, Badan Aspirasi Masyarakat memiliki enam tugas utama yang berfokus pada penyerapan aspirasi masyarakat.

Tugas-tugas tersebut mencakup menampung aspirasi masyarakat secara langsung maupun tidak langsung, menghimpun dan menelaah aspirasi yang masuk, serta menyampaikan hasil penelaahan kepada AKD terkait agar bisa ditindaklanjuti.

Baca juga: RKB Aceh Usul Safrizal ZA Jadi Menteri Kabinet Prabowo

Badan ini juga bertanggung jawab melakukan monitoring terhadap tindak lanjut yang dilakukan oleh AKD, menangani laporan masyarakat yang bersifat umum tanpa mengurangi kewenangan AKD lain, serta menerima aspirasi masyarakat dalam konteks partisipasi penuh pada setiap tahapan pembahasan rancangan undang-undang.

Jumlah dan komposisi keanggotaan Badan Aspirasi Masyarakat juga telah ditetapkan, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Gerindra masing-masing diwakili oleh tiga orang.

Sementara Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi Partai Demokrat masing-masing diwakili oleh dua orang.

“Dengan demikian, total anggota Badan Aspirasi Masyarakat berjumlah 19 orang, termasuk pimpinan badan tersebut,” lanjut Puan dalam penjelasannya.

Di sisi lain, susunan pimpinan DPR RI untuk periode ini juga sudah ditetapkan. Puan Maharani kembali memimpin sebagai Ketua DPR RI, sementara empat wakil ketua lainnya masing-masing memiliki bidang tanggung jawab yang berbeda.

Adies Kadir menjabat sebagai Wakil Ketua Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku), Sufmi Dasco Ahmad sebagai Wakil Ketua Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam), Saan Mustopa sebagai Wakil Ketua Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), serta Cucun Ahmad Syamsurijal sebagai Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra).

Artikel SebelumnyaAMANAH Diproyeksi Jadi Creative Hub, Jokowi: Anak Muda Aceh Tidak Boleh Kalah
Artikel SelanjutnyaKapolres Aceh Tamiang Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir Seruway

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here