
Komparatif.ID, Banda Aceh— Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mempertahankan realisasi TKDN hulu migas gabungan barang dan jasa hingga 69 persen, melampaui target nasional yang ditetapkan pemerintah untuk 2025 sebesar 59 persen.
Deputi Dukungan Bisnis BPMA, Edy Kurniawan, menyebutkan realisasi TKDN hulu migas yang dicatat BPMA hingga Juli 2025 berasal dari total kontrak pengadaan senilai US$ 21,09 juta atau setara Rp326,96 miliar.
Menurutnya, angka ini membuktikan bahwa upaya mendorong partisipasi industri lokal dalam rantai suplai hulu migas berjalan sesuai arah kebijakan pemerintah.
“Ini menunjukkan tren yang positif terkait konsistensi industri hulu migas dalam memberdayakan kapasitas dalam negeri,” kata Edy dalam keterangan resminya, Senin (1/9/2025).
Edy menegaskan, capaian ini tidak hanya sekadar melampaui target, tetapi juga mencerminkan komitmen BPMA bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk mendukung keterlibatan pengusaha nasional dalam proyek strategis.
Baca juga: Kepala BPMA Jadi Pembicara Kunci Forum Migas Tempo 2025
Ia menambahkan, penguatan peran industri lokal penting untuk menciptakan kemandirian sektor hulu migas, termasuk mendorong tumbuhnya pelaku usaha baru di bidang penunjang.
“Ini adalah langkah nyata untuk memperkuat kemandirian industri nasional. Kita ingin bukan hanya perusahaan besar, tetapi juga pengusaha baru bisa mengambil peran dalam mendukung proyek hulu migas,” lanjut Edy.
Kadiv Pengelolaan Aset dan Rantai Suplai BPMA, Iskandar Muda, menambahkan pihaknya optimistis pencapaian realisasi TKDN hulu migas hingga akhir 2025 dapat melampaui target dengan outlook mencapai 64,55 persen.
Menurutnya, optimisme itu lahir dari konsistensi pengawasan terhadap seluruh proses pengadaan barang dan jasa yang dijalankan oleh KKKS di Aceh.
Iskandar menjelaskan, pengawasan dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. BPMA menekankan agar KKKS selalu mengutamakan penggunaan barang dan jasa dalam negeri sebagaimana diatur dalam pedoman tata kerja lembaga tersebut.
“Kita melakukan monitoring secara ketat terhadap capaian batasan minimal TKDN dalam daftar pengadaan, sekaligus memastikan realisasi penggunaan produk dalam negeri benar-benar terlaksana,” ujarnya.
Ia menekankan, realisasi TKDN hulu migas bukan sekadar pencapaian angka target semata, melainkan komitmen nyata yang harus diwujudkan melalui penggunaan produk dalam negeri.
Menurutnya, seluruh pihak harus memastikan keberlanjutan keterlibatan industri nasional, tidak hanya untuk kepentingan jangka pendek tetapi juga untuk memperkuat daya saing di tingkat global.











