Prabowo-Gibran Resmi Dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI

Prabowo-Gibran Resmi Dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Potret resmi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI. Foto: Setpres.
Potret resmi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI. Foto: Setpres.

Komparatif.ID, Jakarta— Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2024-2025 dalam prosesi yang berlangsung khidmat di Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Minggu (20/10/2024).

Pelantikan dimulai dengan pengumandangan lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang menggema di ruang sidang, dihadiri oleh para anggota MPR, tokoh-tokoh politik, dan tamu undangan.

Setelah itu, Ketua MPR yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, membuka Sidang Paripurna secara resmi. Dalam pidato singkatnya, Ahmad Muzani menyampaikan pentingnya momen pelantikan ini bagi kesinambungan pemerintahan dan stabilitas politik di Indonesia.

Baca juga: KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024

Prabowo Subianto, dalam sumpahnya sebagai Presiden Republik Indonesia, menegaskan komitmennya untuk memimpin dengan adil dan penuh dedikasi.

Ia bersumpah akan menjalankan kewajiban sebagai presiden dengan sebaik-baiknya, memegang teguh konstitusi, dan menjalankan semua undang-undang dengan lurus serta berbakti kepada nusa dan bangsa.

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Prabowo membacakan sumpahnya.

Gibran Rakabuming Raka, yang kini resmi menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia, juga menyampaikan sumpah yang sama. Ia berjanji akan menjalankan kewajibannya dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, serta setia pada Undang-Undang Dasar dan seluruh peraturan yang berlaku.

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Gibran.

Artikel SebelumnyaKebun Cabai Milik Amiruddin di Bireuen Dirusak OTK
Artikel SelanjutnyaPedagang Eceran Gas 3 Kg Bisa Dipidana

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here