Home News Daerah Polresta Banda Aceh Buka Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik

Polresta Banda Aceh Buka Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik

Polresta Banda Aceh Buka Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik
Polresta Banda Aceh buka layanan penitipan kendaraan secara gratis bagi masyarakat. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Polresta Banda Aceh bersama seluruh Polsek jajaran membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Andi Kirana melalui Kasi Humas Iptu Erfan Gustiar menjelaskan layanan penitipan ini terbuka bagi masyarakat yang ingin meninggalkan kendaraan mereka di tempat yang dinilai lebih aman selama bepergian ke kampung halaman.

Menurutnya, fasilitas yang disediakan oleh Polresta Banda Aceh dan seluruh Polsek jajaran ini mencakup kendaraan roda dua, roda tiga, hingga roda empat.

Penitipan kendaraan tersebut tidak dipungut biaya apa pun karena merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat, khususnya menjelang momentum mudik Lebaran.

Erfan mengatakan program penitipan kendaraan gratis ini bukan pertama kali dilakukan. Pada tahun-tahun sebelumnya, Polresta Banda Aceh dan jajaran Polsek juga telah membuka layanan serupa untuk membantu masyarakat menjaga keamanan kendaraan selama ditinggal mudik.

Salah satu Polsek yang telah menerima penitipan kendaraan adalah Polsek Syiah Kuala. Di lokasi tersebut, pihak kepolisian menyiapkan kapasitas penampungan sekitar 30 unit sepeda motor dan lima unit kendaraan roda empat.

“Untuk Polsek Syiah Kuala dapat menampung lebih kurang 30 sepeda motor dan lima unit mobil, bahkan jelang puasa beberapa hari lalu, para mahasiswa sudah mulai menitipkan kendaraan untuk mudik ke kampung halaman,” ungkap Erfan.

Baca juga: Kapolresta Pastikan Stok BBM di Banda Aceh Aman

Ia menyebutkan menjelang bulan puasa beberapa waktu lalu, mahasiswa yang tinggal di kawasan tersebut sudah mulai menitipkan kendaraan mereka sebelum pulang ke daerah asal.

Menurut Erfan, sebagian besar kendaraan yang dititipkan di Polsek Syiah Kuala merupakan milik warga dan mahasiswa yang tinggal di rumah sewa maupun kos-kosan. Mereka memilih menitipkan kendaraan di kantor polisi agar lebih aman selama mereka berada di kampung halaman.

Selain menyediakan tempat penitipan, pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak meninggalkan sepeda motor di rumah atau tempat kos yang kosong ketika ditinggal mudik. Kondisi rumah tanpa penghuni dinilai dapat meningkatkan risiko terjadinya pencurian kendaraan bermotor.

Ia mengajak masyarakat yang berencana mudik untuk memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan yang telah disediakan oleh Polresta Banda Aceh maupun Polsek jajaran. Menurutnya, layanan ini terbuka bagi siapa saja dan dapat dimanfaatkan tanpa biaya.

Iptu Erfan juga menjelaskan kendaraan yang dititipkan akan diamankan dengan cara dirantai dan digembok guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk proses penitipan, masyarakat maupun mahasiswa diminta melampirkan fotokopi KTP serta fotokopi STNK sebagai bukti kepemilikan kendaraan yang dititipkan.

Previous articleRamadan di Aceh Bikin Mahasiswa Palestina USK Merasa Punya Rumah Kedua
Next articleProf. Mirza Tabrani Resmi Dilantik Sebagai Rektor Universitas Syiah Kuala

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here