Plt Dirut Bank Aceh Masih Dijabat Hendrar Hingga Kajian PJOK Selesai

Plt Dirut Bank Aceh Masih Dijabat Hendrar Hingga Kajian PJOK Selesai amal hasan Bank Aceh Tutup Hingga 7 April? Ini Jadwal & Layanan yang Tetap Berjalan
Bank Aceh. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Iskandar menyebut posisi Plt Direktur Utama Bank Aceh Syariah (BAS) masih dipegang M. Hendar Supardi, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 001/DK-BA/II/2025 tertanggal 17 Februari 2025.

Iskandar menjelaskan posisi Hendrar baru akan digantikan oleh Fadhil Ilyas usai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bank Umum selesai dikaji.

Iskandar menyebut POJK tersebut mengatur tata cara pengangkatan pelaksana tugas serta menekankan pentingnya penerapan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang terintegrasi, serta prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan bank.

Baca jugaSempat Dicopot, Fadhil Ilyas Diangkat Kembali Sebagai Plt Dirut Bank Aceh

Saat ini, Direksi dan Dewan Komisaris masih melakukan kajian hukum serta analisis risiko terkait penunjukan Plt Dirut dengan merujuk pada regulasi yang berlaku.

Sebelumnya pada rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Aceh Syariah pada 17 Maret 2025 Gubernur Aceh Muzakir Manaf kembali menunjuk Fadhil Ilyas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama BAS usai diberhentikan beberapa minggu sebelumnya.

Meski demikian, Iskandar memastikan kegiatan operasional dan layanan perbankan tetap berjalan sesuai prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang berlaku.

“Kami memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan tetap berjalan dengan baik sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang berlaku. Bank Aceh tetap fokus pada peningkatan layanan kepada masyarakat serta menjaga stabilitas dan pertumbuhan yang berkelanjutan,” ujar Iskandar.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here