Pj Gubernur Terbitkan Surat Pengantar Pergantian Ketua DPRA

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki
DPP Partai Aceh meminta Presiden mencopot Achmad Marzuki dari kursi Pj Gubernur Aceh. Foto: Dok, Humas Aceh.

Komparatif.ID, Banda Aceh—Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki,menerbitkan surat pengantar yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, terkait hasil paripurna DPRA tentang pergantian antar waktu Ketua DPRA dari Saiful Bahri kepada Zulfadhli,A.Md.

Demikian disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh Teungku Muhammad MTA, Jumat (29/9/2023) sore. Kepada Komparatif.ID, Teungku Muhammad MTA mengatakan setelah menerima hasil rapat paripurna DPRA yang dilakukan pada Selasa (26/9/2023) malam, Achmad Marzuki langsung menindaklanjutinya.

Baca: Zulfadli Ditetapkan Sebagai Ketua DPRA

Pihak DPRA secara resmi memberitahukan hasil rapat paripurna kepada Pj Gubernur Aceh pada Rabu (27/9/2023). Setelah menerima pemberitahuan secara resmi, Achmad Marzuki langsung memberikan respons dengan memerintahkan jajarannya menyusun surat pengantar.

Surat pengantar kepada Menteri Dalam negeri Tito Karnavian dikirim pada Jumat (29/9/2023). Surat tembusan juga disampaikan kepada pihak-pihak terkait lainnya.

“Surat pengantar sudah dikirim hari ini kepada Mendagri,” sebut Muhammad MTA.

Artikel SebelumnyaH. Mukhlis Bangun Rumah untuk Teungku Zulkifli Sirajul Huda
Artikel SelanjutnyaSiswa SMP Cilacap yang Menganiaya Adik Kelas Ternyata Pelajar Bermasalah
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

1 COMMENT

  1. Pj itu tidak tidak berhak mengubah satu prosudur yang sudah ada dan sudah ditetapkan,pj itu cuma menjaga yang sudah ada dalam sementara waktu,pj itu bukan dipilih oleh rakyat,pj itu tunjukan penguasa untuk sementara menjaga stabilitas yang sudah berjalan dan seperti kententuan nya….

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here