Komparatif.ID, Banda Aceh– Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA mengatakan ASN harus netral dalam pilkada. Bila ada yang nakal akan diberi tindakan terukur.
Pernyataan tersebut disampaikan Safrizal pada Selasa (24/9/2024) saat menghadiri apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan Pilkada serentak 2024 di wilayah Aceh. Apel tersebut diselenggarakan oleh Kodam Iskandar Muda di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh.
Kepada wartawan Pj Gubernur Aceh mengatakan ASN harus netral dalam pilkada. Karena setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib tidak berpihak dalam pilkada. Oleh karena itu ia mengingatkan siapa saja harus menjumpai tinggi netralitas.
“Oleh karena demikian, ASN harus netral bila tidak netral akan saya tindak sesuai peraturan yang berlaku,” kata Safrizal yang juga Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: Safrizal ZA Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024 di DPRA
Pria ramah tersebut menyebutkan amaran itu sudah ia sampaikan kepada seluruh pegawai pemerintah di tingkat provinsi.
Ia menyebutkan, kepada ASN sudah diingatkan untuk menjaga netralitas. Bila tetap melanggar, maka tanggung sendiri akibatnya. Pun demikian ia ingatkan juga jangan korbankan keluarga; istri dan anak-anak hanya demi melakukan pelanggaran terkait .
“Jika ada laporan dari Panwaslih mengenai ASN yang melanggar netralitas, saya akan bertindak tegas,” ujar Safrizal.
Ia berharap Pilkada Aceh dapat berlangsung kondusif tanpa insiden apapun, sehingga semua tahapan pemilihan dapat berjalan sukses hingga penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang definitif.