
Komparatif.ID, Bireuen— Berdasarkan hasil hitungan geospasial, total lahan pertanian yang terdampak banjir di Bireuen mencapai 4.731,79 hektar. Kerusakan tersebut terbagi ke dalam tiga kategori, yakni rusak berat seluas 1.323,07 hektar, rusak sedang 672,12 hektar, dan rusak ringan 2.736 hektar.
Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, langsung bergerak cepat. Ia menginstruksikan SKPK mempercepat pemulihan sawah pascabencana banjir bandang dan tanah longsor.
Menurutnya, kerusakan lahan sawah berpotensi memicu krisis pangan lokal apabila tidak segera ditangani secara cepat dan tepat.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab mengirimkan surat bernomor 56.6/064/2026 kepada Menteri Pertanian Republik Indonesia yang memuat data lahan sawah rusak akibat bencana.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penyusunan perencanaan dan penganggaran dari Kementerian Pertanian untuk pemulihan lahan pertanian di Bireuen.
Baca juga: Pemerintah Prioritas Bersihkan Sawah Tertimbun Lumpur Banjir
Selain upaya struktural, Bupati Mukhlis juga menekankan pentingnya menghidupkan kembali budaya gotong royong di tengah masyarakat, terutama dalam perbaikan irigasi, pemanfaatan lahan pekarangan, serta penerapan pola tanam yang menyesuaikan kondisi alam lokal.
Berkat koordinasi Bupati Mukhlis, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bireuen, Mulyadi, menjelaskan sawah dengan kategori rusak berat, sedang, dan ringan akan mendapatkan bantuan perbaikan dari Pemerintah Pusat.
Untuk tahap awal, dana perbaikan telah tersedia bagi 677 hektar sawah rusak sedang dan 1.900 hektar sawah rusak ringan. Sementara itu, penanganan sawah rusak berat masih dalam tahap kajian lebih lanjut oleh Pemerintah Pusat.
Mulyadi menyampaikan perencanaan teknis rehabilitasi dilakukan oleh tim dari tingkat provinsi yang bekerja sama dengan salah satu universitas di Aceh.
Pelaksanaan rehabilitasi sawah rusak ringan/sedang dijadwalkan dimulai pada Februari 2026 dan ditargetkan selesai sebelum bulan Ramadan. Dengan demikian, pada musim tanam gadu atau sekitar April mendatang, sawah-sawah tersebut sudah dapat kembali ditanami.
Pelaksanaan rehabilitasi dilakukan secara swakelola oleh kelompok tani dengan alokasi anggaran sebesar Rp13 juta per hektar.












