Komparatif.ID, Jantho—Narkoba menjadi penyebab perceraian di Aceh Besar. Demikian disampaikan Hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho Putri Munawarah,S.Sy, Sabtu (9/9/2023) saat menjadi pemateri pada “Sosialisasi Pencegahan, Peredaran, dan Penyalahgunaan Narkoba”, yang digelar di Aula Kantor Camat Blang Bintang, Aceh Besar.
Putri Munawarah menerangkan, narkoba telah menjadi salah satu penyebab perceraian di Aceh Besar, di antara beberapa penyebab lainnya. Dia juga menjelaskan, sesuai data sepanjang 2020 hingga 2022, jumlah perceraian di Aceh Besar semakin meningkat.
Saat ini peredaran dan penyalahgunaan narkoba telah sangat marak. Ia mengimbau supaya setiap keluarga membangun benteng kokoh supaya tidak terjerumus ke dalam lembah hitam tersebut.
Baca: Wanita Masa Kini Tegas Menolak Nikah Dengan Pengangguran
Akibat penyalahgunaan narkoba telah begitu nyata. Rusaknya sendi-sendi keluarga, serta menimbulkan permasalahan sosial. Di sisi lain, akibat narkoba juga telah merembet ke meningkatnya persoalan hukum di bidang pelanggaran Syariat Islam.
“Sosialisasi Pencegahan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba” dibuka oleh Kepala Dinas Kesbangpol Aceh Besar Sofian, S.H. Selain Putri, narasumber lain yaitu Septian Hadi Saputra Kaur Min Satres Narkoba Polres Aceh Besar, dan Drs. Muhammad Nasir, M.Pd selaku Ketua Yayasan Kayyis Ahsana Aceh.