Komparatif.ID, Bireuen— Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen menggelar sosialisasi informasi penyelenggara Pemilu 2024 kepada media pada Jumat (24/11/2023) di Aula KIP Bireuen.
Sosialisasi dihadiri oleh perwakilan media dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Asosiasi Jurnalis Indonesia (AJI) di Kabupaten Bireuen.
Pada sambutannya, Ketua KIP Bireuen Saiful Hadi menjelaskan sosialisasi ini merupakan tahap awal penyampaian informasi mengenai tahapan Pemilu 2024 kepada media. Ia juga menjelaskan kewenangan KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan Pemilu.
Ia berharap adanya kerjasama dan masukan dari media untuk membantu mensosialisasikan tahapan Pemilu Serentak 2024, sehingga target partisipasi pemilih di Kabupaten Bireuen dapat tercapai.
Materi sosialisasi pertama disampaikan Ketua PWI Kabupaten Bireuen, Ariadi B Jangka. Ia menyoroti peran wartawan menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca juga: Mukhlis Apresiasi Komisioner Baru KIP Bireuen
Ariadi menekankan wartawan memiliki tanggung jawab besar sebagai corong penyampaian informasi kepada masyarakat. Menurutnya, berita yang disajikan seharusnya mengandung unsur edukasi dan tidak provokatif.
Ariadi juga mengulas Surat Edaran Dewan Pers Nomor 01/SE-DP/XII/2022 tentang Kemerdekaan Pers yang Bertanggung Jawab Untuk Pemilu 2024 yang Berkualitas. Dokumen ini menggarisbawahi pentingnya penyampaian informasi yang akurat dan bertanggung jawab dalam konteks Pemilu.
Sementara itu, Komisioner KIP Kabupaten Bireuen, Safrizal, S.Pd., dan Darmawan, S.Pd., turut menyampaikan materi terkait tahapan pemilu dan informasi yang diperlukan untuk disampaikan kepada publik.
Keduanya menekankan pentingnya kerjasama dengan media sebagai mitra strategis dalam menjalankan proses penyelenggaraan pemilu. Acara sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi antara KIP Bireuen dan para wartawan.