Kepala OJK Bantah Sebut Plt Bank Aceh Fadhil Ilyas Tidak Sah

Plt Dirut BAS: CWLD Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Mengoptimalkan Kesejahteraan Melalui Cash Waqf Linked Deposit Plt Dirut Bank Aceh Fadhil Ilyas (kanan) bersama Kepala OJK Aceh Daddi Peryoga saat sosialisasi pedoman produk perbankan syariah CWLD di Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat (25/10/2024). Foto: HO for Komparatif.ID. Kepala OJK Bantah Sebut Plt Bank Aceh Fadhil Ilyas Tidak Sah
Plt Dirut Bank Aceh Fadhil Ilyas (kanan) bersama Kepala OJK Aceh Daddi Peryoga saat sosialisasi pedoman produk perbankan syariah CWLD di Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat (25/10/2024). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh- Kepala OJK Perwakilan Aceh Daddi Peryoga, membantah pernah mengatakan bahwa penetapan Fadhil Ilyas sebagai Plt Dirut Bank Aceh tidak sah. Daddi menyebutkan isi percakapannya kala bertemu mahasiswa dari Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMA) telah dipelintir.

Dalam keterangan persnya, Jumat (21/3/2025) Kepala OJK Aceh menjelaskan pertemuan dirinya dengan pengurus FPMPA di sebuah warkop di Banda Aceh, Rabu (19/3/2025) malam sebatas untuk mengklarifikasi surat yang dikirimkan FPMA kepada Polresta Banda Aceh, terkait rencana unjuk rasa lembaga tersebut ke OJK pada Jumat (20/3/2025).

Baca jugaOJK: Rakyat Harus Ikut Kawal Pengelolaan Bank Aceh

Ia mengatakan dalam pertemuan tersebut dirinya tidak pernah mengatakan kepada pengurus FPMPA bahwa jabatan Fadhil Ilyas tidak sah.

“Pertemuan dengan FPMPA ada. Tapi saya tidak pernah mengatakan penetapan Fadhil Ilyas sebagai Plt Dirut Bank Aceh tidak sah,” terangnya.

Daddi menyayangkan media yang mewartakan informasi yang menurutnya tidak akurat, tidak melakukan check and recheck terhadap sebuah informasi yang tidak langsung didengar dari pemberi pernyataan.

“Agenda pertemuan itu dalam rangka mengklarifikasi rencana PMFPA melakukan unjuk rasa ke Kantor OJK Aceh terkait klaim mereka bahwa telah terjadi kerusuhan di internal Bank Aceh,” kata Daddi.

Kepala OJK menegaskan, pihaknya tidak bisa mencampuri proses internal di dalam Bank Aceh. Secara formal, sampai saat ini pihaknya belum menerima pengajuan permohonan proses fit and propert test dari Bank Aceh atas hasil RUPS LB yang telah digelar seperti yang disebutkan oleh FPMPA.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here