
Komparatif.ID, Jantho— Kejari Aceh Besar kembali melanjutkan program nasional Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan menyasar pelajar tingkat menengah sebagai upaya menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini.
Pada Kamis (29/1/2026), kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dilaksanakan di SMK Negeri 1 Al-Mubarkeya, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.
Program ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan edukasi hukum yang digagas Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan secara rutin dilaksanakan oleh Kejari Aceh Besar.
Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di SMAN Modal Bangsa pada 22 Januari 2026 dengan mengangkat tema kenakalan remaja dan dampak narkotika. Kegiatan kemudian berlanjut di SMAN 1 Darul Imarah pada 26 Januari 2026 serta SMAN 1 Peukan Bada pada 28 Januari 2026 dengan fokus pada bahaya judi online.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar, Filman Ramadhan, didampingi oleh Kasubsi II Alfian Syahri, dan Kasubsi I M. Riski Zhafran.
Baca juga: Kejari Aceh Besar Serahkan 78 Sertifikat Tanah Wakaf Kepada Nadzir
Dalam penyampaiannya, Filman Ramadhan menjelaskan Jaksa Masuk Sekolah merupakan program nasional yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelajar mengenai hukum dan peraturan perundang-undangan.
Melalui pendekatan edukatif, para siswa diajak mengenali berbagai bentuk perbuatan yang berpotensi melanggar hukum serta dampak yang dapat ditimbulkannya, termasuk praktik perundungan di lingkungan sekolah.
Ia menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat membekali pelajar dengan pengetahuan dasar hukum sehingga mampu bersikap lebih bijak dalam pergaulan sehari-hari.
Menurutnya, edukasi hukum yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan dapat membentuk generasi muda Aceh Besar yang sadar hukum, berintegritas, dan mampu menghindari tindakan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Diharapkan, melalui edukasi berkelanjutan ini, akan lahir generasi muda Aceh Besar yang taat hukum dan mampu mengantisipasi tindakan-tindakan melanggar hukum,” ungkapnya.












